Jambret Hape Gunakan Sajam Diringkus Polisi

Jambret Hape Gunakan Sajam Diringkus Polisi

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Sering terlihat penumpang sepeda motor saat dibonceng menggenggam ponselnya. Bahkan ada juga yang menggunakannya. Padahal perilaku seperti itu menjadi sasaran bagi para pelaku jambret. Seperti yang dialami wanita berinisial JI yang dibonceng teman lelakinya berinisial A. Saat mereka mengendarai sepeda motor, ponsel JI yang dipegangnya dijambret pelaku berinisial LH (34) yang ditemani S (26) yang juga mengendarai sepeda motor di Jalan Palem Semi, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis (30/6/2022) lalu sekira pukul 22.20 WIB, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, korban dipepet oleh kedua pelaku. Pelaku S yang dibonceng LH mengacungkan senjata tajam jenis pisau dapur. Kedua korban pun kaget bukan kepalang, ponsel yang digenggam JI langsung dijambret oleh pelaku LH yang kemudian kedua pelaku kabur tancap gas sepeda motornya. "Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu Handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor," ungkap Kombes Pol Zain, Jumat (1/6/2022). Zain mengatakan, A yang memboncengi JI pun mengejar kedua pelaku tersebut hingga di Jalan Imam Bonjol. Lantaran kedua pelaku panik saat dikejar korban, tepat di Perumahan Kavling Pemda, Pelaku menabrak sepeda motor tukang ojek online (Ojol) yang tengah membawa penumpang. "Pelaku dan Ojol bersama penumpangnya terjatuh, pelaku S berhasil diamankan oleh warga sekitar, sementara pelaku LH melarikan diri," sambung Zain. Unit Reskrim Polsek Jatiuwung yang sedang melakukan observasi wilayah di sekitar lokasi kejadian, sambung Zain, mengetahui adanya penjambret ponsel tengah diamuk warga, anggota Reskrim langsung mengamankan pelaku S dari amukan warga. Kemudian anggota Reskrim melakukan pengejaran pelaku LH yang melarikan diri. "Alhasil, Pelaku LH yang berusaha kabur berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Jatiuwung tidak jauh dari lokasi," paparnya. Kedua pelaku diringkus berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan sebilah pisau dengan panjang 45 centimeter serta ponsel rampasan milik korban JI dibawa ke Mapolsek Jatiuwung guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(raf)

Sumber: