15 Calon Pengantin Ikut Bimbingan Nikah

15 Calon Pengantin Ikut Bimbingan Nikah

TANGERANG -- Setiap pasangan calon pengantin baru yang yang akan melaksanakan pernikahan, mereka diwajibkan mengikuti bimbingan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti yang dilakukan 15 calon pengantin laki-laki dan 15 calon pengantin perempuan, mereka mengikuti bimbingan pernikahan, di KUA Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6). Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Hariri, melalui Kepala KUA Kecamatan Rajeg AA Toha mengatakan, bimbingan pernikahan berguna bagi setiap pasangan yang akan menikah sebagai bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dalam sebuah pernikahan setiap suami istri harus menghilangkan atau menurunkan ego masing-masing dan saling belajar memahami satu sama lain. "Karena sesungguhnya dalam sebuah rumah tangga terutama bagi pasangan baru akan melalui permasalahan-permasalahan," ungkap AA Toha, di kantornya. Menurutnya, suami-istri memiliki karakter dan pola hidup yang berbeda, sehingga sangat dibutuhkan kemauan untuk saling memahami dengan bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan yang pasti akan dilalui setiap pernikahan yang dibangun. AA Toha berpesan, tentu setiap anggota keluarga harus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Sebelumnya, calon pengantin perempuan dibekali dengan ilmu kesehatan baik itu tentang reproduksi, kesiapan menghadapi kehamilan ibu, dan masalah kesehatan lainnya. Bimbingan tentang kesehatan disampaikan pihak Puskesmas. (zky)

Sumber: