Puskesmas Bisa Layani Pasien Gangguan Jiwa

Puskesmas Bisa Layani Pasien Gangguan Jiwa

TANGERANG-TANGERANG EKSPRES.CO.ID-- Terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Puskesmas Sukatani, di Kecamatan Rajeg, melayani pengobatan pasien terindikasi depresi sampai gangguan kejiwaan. Kepala Puskesmas Sukatani Dokter Dedi Agus Permana, mempersilahkan warga melaporkan adanya anggota keluarga ataupun tetangga yang terindikasi depresi dan gangguan kejiwaan. "Tujuannya, sebagai pecegahan dini sebelum depresi dan gangguan kejiwaannya semakin berat," kata dokter Dedi kepada TANGERANG EKSPRES.CO.ID ruangan kerjanya, Kamis (23/6/2022). Dokter Dedi menyebutkan, punya petugas medis untuk program kejiwaan di Puskesmas Sukatani. Ia menuturkan, petugasnya sudah dua kali pendampingan pasien terindikasi depresi ataupun gangguan kejiwaan. "Yang satu, ada yang penyebabnya karena tidak boleh nikah dengan pujaan hatinya. Yang satu lagi, ada yang karena minta dibeliin sepeda motor, tapi keinginannya tidak terwujud. Alhamdulillah, ke duanya sudah normal. Bahkan ada yang sudah kerja," tutur Dokter Dedi. Dokter Dedi menyebutkan, apabila pasien depresi ataupun gangguan kejiwaan, masuk kategori berat, maka pasien perlu dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ). Untuk biaya pengobatan ke RSJ dapat ditanggung BPJS. "Kalau tak punya BPJS, bisa memanfaatkan Jamkesda, tapi harus ber-KTP Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (zky)

Sumber: