Gedung Bekas KUA Neglasari Jadi Milik Pemkot Tangerang

Gedung Bekas KUA Neglasari Jadi Milik Pemkot Tangerang

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI berupa bangunan eks Gedung Kantor Urusan Agama yang berlokasi di Kecamatan Neglasari. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam acara Serah Terima Hibah BMN aset Kemenag tersebut menyampaikan harapannya agar aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk pelayanan masyarakat. "Insya Allah aset yang telah dihibahkan ini akan membawa manfaat lebih secara sosial dan akan berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas Herman, Rabu (22/6). Lebih lanjut Herman juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kota Tangerang dan berharap agar kerja sama dan sinergitas antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus terjalin erat dan berkesinambungan. Ini merupakan wujud sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah Kota Tangerang, karena Pemerintah Kota Tangerang memberikan hibah senilai Rp 1 miliar kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk operasional keberangkatan dan penjemputan Jamaah Haji. Kemudian hibah berupa lahan seluas 4,1 hektar untuk pembangunan Asrama Haji di Kota Tangerang. "Kali ini giliran giliran Kemenag yang memberikan hibah aset bangunan kepada kami," ujarnya. Sinergitas dan kerja sama seperti inilah yang harus selalu kita jalin guna mewujudkan Pemerintah baik dan berfokus pada kepentingan masyarakat. "Kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Tangerang atas aset yang telah dipercayakan kepada kami," ujar Herman. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Samsudin menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Tangerang dapat mengelola aset berupa gedung eks Kantor KUA tersebut dengan sebaik-baiknya. "Saya harap dan saya yakin Pemerintah Kota Tangerang dapat mengelola gedung tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan masyarakat di Kota Tangerang," ujar Samsudin. (rls)

Sumber: