Warga Keluhkan Lokasi Penampungan Sampah

Warga Keluhkan Lokasi Penampungan Sampah

TANGERANG -- Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya penampungan sampah di di Kampung Pulo, RT 21 RW 22, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri. Pasalnya, tumpukan sampah menimbulkan bau tidak sedap dan membuat semrawut lingkungan setempat. Demikian dikatakan Sunarto, Kepala Desa Ginung, saat ditemui wartawan, di Kantor Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6). "Bisa mencapai 10 truk berisi sampah yang membuang sampah ditampung pengusuha untuk disortir," ungkap Sunarto, saat ditanya jumlah sampah rumah tangga yang ditampung seorang warganya dari luar wilayah. Awal pekan ini, dituturkan Sunarto, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kantor Kecamatan Sukadiri, pemerintah desa dan pengusaha, melaksanakan rapat koordinasi, tentang lapak sampah liar. "Hasilnya menyepakati bersama, pertama, menghentikan kegiatan usaha persampahan yang tidak sesuai dengan perturan yang berlaku. Apabila masih beroperasi akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Sunarto. Ke dua, pengelola lapak sampah liar yang ingin berusaha di bidang persampahan agar melengkapi perizinan dan melaksanakan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (zky)

Sumber: