Dinkop Bakal Guyur Permodalan Usaha Mikro, F-PDIP: Harus Disosialisasikan, Biar Warga Gak Terjebak Rentenir

Dinkop Bakal Guyur Permodalan Usaha Mikro, F-PDIP: Harus Disosialisasikan, Biar Warga Gak Terjebak Rentenir

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus giat memberi informasi soal bantuan. Kali ini, warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk diberikan penyuluhan bantuan permodalan usaha. Sosialisasi tersebut disampaikan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DisKUM) Kabupaten Tangerang bersama Unit Pelaksana Dana Bergulir Daerah (UPDB). Kepala DisKUM Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengatakan, masyarakat yang memiliki usaha mikro dan menengah bisa memanfaatkan program bantuan dana bergulir untuk permodalan. Ia menuturkan, bantuan meringankan pelaku usaha dengan bunga rendah dan bisa memilih tenor pelunasan. "Tentang pinjaman bergulir untuk modal usaha, bagi pelaku usaha mikro dan koperasi. Manfaatkan program pemda yang ada untuk modal usaha dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (20/6). Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mengatakan, program pinjaman dana bergulir dalam rangka menumbuhkan aktivitas ekonomi masyarakat harus disosialisasikan. Sehingga pelaku usaha tidak terjebak dengan pinjaman dengan bunga tinggi dan merugikan. "Program yang harus disosialisasikan oleh dinas terkait supaya warga tidak terlilit hutang oleh rentenir, atau pinjaman online (pinjol). Intinya yang bertujuan untuk bantuan permodalan dengan bunga ringan dari pemerintah untuk meninggkatkan kesejahtraan masyarakat," katanya saat sambutan di sosialisasi dana bergulir di Gedung Serba Guna Nugraha Centre, Suradita, Kecamatan Cisauk. (sep/din)

Sumber: