19 Hari Jelang Idul Adha, Lapak Penjual Hewan Kurban Masih Sepi Pembeli

19 Hari Jelang Idul Adha, Lapak Penjual Hewan Kurban Masih Sepi Pembeli

CIPUTAT,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Sembilan belas hari jelang hari raya Idul Adha, lapak-lapak penjual hewan kurban sudah mulai banyak bermunculan di Kota Tangsel. Penjualan hewan kurban tahun ini diperkirakan belum sebaik sebelum pandemi Covid-19 melanda. Biasanya, sebulan sebelum lebaran Haji pembelian hewan kurban sudah mulai terlihat. Pengelola salah satu lapak penjual sapi di Jalan Pamulang Dua, Ciputat, Fitra Tunnisah mengatakan, hingga memasuki 19 hari menjelang Idul Adha , pedagang masih banyak yang mengeluhkan sepinya pembeli. "Penjualan hewan kurban biasanya sebulan sebelum lebaran haji sudah mulai kelihatan tetapi, sekarang masih sepi," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (20/6). Fitra menambahkan, pihaknya mulai buka lapak sejak 20 hari lalu namun, sampai saat ini baru terjual 12 ekor sapi. Sapi yang dijualnya berasal dari Bima Nusa Tenggara Barat dan Bali. Sepinya penjualan lantaran ada kenaikan harga per ekor rata-rata Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk sapi dengan berat 370 sampai 570 kg. "Harganya lebih tinggi dari tahun lalu karena, pengiriman susah lantaran sapi harus di tes Covid-19 dan tes penyakit mulut dan kuku, " tambahnya. Masih menurutnya, tahun lalu harga satu ekor sapi berkisar Rp 15 juta sampai Rp 35 juta namun, sekarang mulai Rp 23 juta sampai Rp 38 juta per ekor. "Harga sapi naik karena sebelum naik kapal diperiksa, turun juga diperiksa lagi dan harus ada surat jalannya," ungkapnya. Fitra mengaku, masih ada waktu sekitar 20 hari lagi sebelum Idul Adha. Ia yakin pihaknya dapat menjual sekitar 12-15 ekor sapi lagi. "Tahun lalu saya dapat menjual 30-40 ekor, sisa 20 hari lagi saya perkirakan bisa menjual 12 ekor sapi lagi," harapnya. Sementara itu, Pemkot Tangsel meminta warga tidak khawatir menunaikan ibadah kurban pada Idul Adha tahun ini. Terlebih saat ini beredar kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan sapi. Pemkot Tangsel memastikan penyembelihan hewan kurban memenuhi syariat dan aman untuk dikonsumsi. "Kami melalui MUI telah melakukan pelatihan juru sembelih hewan halal untuk meredam kehkawatiran masyarakat terhadap pemotongan hewan kurban," ujarnya. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, di wilayah Tangsel dua sapi terkonfirmasi menyitas penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara 14 sapi lainnya terindikasi PMK. "Jelang Idul Adha, kita menghadapi kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban. Ada dua ekor sapi yang terpapar dan ada 14 sapi yang terduga memiliki penyakit mulut dan kuku di Tangsel," tambahnya. Mantan Birokrat Pamkab Tangerang ini mengungkapkan, kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban tidak perlu berlebihan. Sebab MUI juga telah mengeluarkan fatwanya terkait penyembelihan kurban di masa mewabahnya PMK seperti saat ini. "Hukum hewan kurban saat wabah PMK sudah difatwakan MUI. Hukumnya ada yang sah, tidak dah dan sedekah atau tidak memenuhi syarat kurban. Hal tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK," ungkapnya. Mantan Wakil Wali Kota Tangsel dua periode ini mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengimbau agar setiap sapi ternak yang akan masuk ke wilayahnya juga harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dari tempat asalnya. "Kita harapkan seperti itu, di tempat asal ternak ini berasal harus diperiksa dulu meskipun nanti di kita juga akan dilakukan pemeriksaan juga," tuturnya. Pak Ben mengungkapkan, pihaknya juga bekerjasama dengan 54 dokter untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak untuk mengantisipasi adanya PMK. Mereka ditempatkan di tiap-tiap tempat pemotongan hewan ternak di Kota Tangsel. "Sampai saat ini ada sekitar 2.500 ekor sapi yang diimpor dari luar Kota Tangsel yang diminta pemohon atau penjual ternak yang diajukan kekita," tutupnya. (bud/esa)

Sumber: