Temukan Dugaan Data Ganda Soal Seleksi, TCC : Dindik Tidak Profesional

Temukan Dugaan Data Ganda Soal Seleksi, TCC : Dindik Tidak Profesional

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID--Seleksi kepala sekolah, penilik, pengawas untuk jenjang SMP, SD dan TKN di Kabupaten Tangerang dinilai bermasalah. Tangerang Utara Center Community (TCC) menemukan adanya kecurigaan kongkalikong antara Dinas Pendidikan Kabupaten dengan pihak panitia dalam hal ini Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). Direktur TCC Prayogo Ahmad mengatakan, hasil seleksi tahap pertama yang tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 800/2626-Disdik yang di keluarkan tertanggal 20 Mei 2020 harus dicabut. Sebab, ia menemukan adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan panitia. "Pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi saya menilai dinas tidak profesional. Harusnya dinas menyampaikan bobot nilai dari seleksi itu sendiri, sehingga para guru yang tidak lolos bisa mengevaluasi kekurangan mereka. Kemudian, saya menemukan adanya data ganda, dari hasil seleksi administrasi," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (12/6). Prayogo mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang lebih kepada administrasi. Saat ini, ia masih mendalami dokumen petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait seleksi Kepsek, Penilik dan Pengawas yang diatur dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. "Kami sedang mengkaji Undang-undang keterbukaan informasi publik. Kami temukan adanya data ganda dan tidak transparan dari dinas. Kemudian, ada data guru yang mengajar di SDN Kosambi 3 Kecamatan Sukadiri namun ternyata guru itu tdak ada di kecamatan Sukadiri. Melainkan adanya di SDN Kosambi, Kecamatan Kosambi, Ini juga kan suatu kelalaian panitia bang. Kurang cermat pansel, makanya saya katakan tidak profesional," jelasnya. Sementara, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pertemuan apapun tidak akan mencapai titik temu. Lantaran, perbedaan persepsi antara dinas dengan TCC. "Kami sepakat dengan TCC untuk ditindaklanjuti ke lembaga yang tertinggi yakni PTUN Serang. Karena ini menyangkut aturan main," jelasnya. (sep/din)

Sumber: