Sambangi Parpol, Bawaslu Diminta Berlaku Adil

Sambangi Parpol, Bawaslu Diminta Berlaku Adil

KOTA TANGERANG; TANGERANG EKSPRES - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang saat ini tengah melakukan sosialisasi pelaksanaan baik pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang kepada partai politik peserta Pemilu. Belum lama ini Bawaslu menyambangi Kantor DPD PAN Kota Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang. Ketua Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, menyampaikan bahwa sengaja menyambangi Kantor DPD PAN Kota Tangerang penetapan penyelenggaraan pemilu 2024 dan Pilkada nanti sudah final. "Yang perlu kita ketahui bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sementara untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah pada 27 November 2024," ujar Agus. Agus menyatakan, sesuai fungsi dan tugas Bawaslu, dia berharap partai politik peserta pemilu agar mengikuti tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan. "Berkaca pada Pemilu sebelum-sebelumnya. Hal itu harus kita evaluasi," ujarnya. Dia berharap pelaksanaan pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik dan semua partai peserta pemilu dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan. "Harapan kami pemilu 2024 nanti berjalan sesuai peraturan yang berlaku, seperti pemasangan alat peraga kampanye dan lain-lain menjadi catatan evaluasi," imbuhnya. Agus menambahkan, apabila terdapat pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan partai peserta pemilu, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu siap menerima laporan jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran termasuk kampanye hitam, pihaknya akan melakukan investigasi untuk sebagai tindak lanjut dari laporan tesebut. "Kami tidak akan tebang pilih laporan-laporan yang masuk, apalagi ada unsur pidana," tegasnya. Ketua DPD PAN Kota Tangerang, M Dwiki Ramadhani meminta pihak Bawaslu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kategori yang masuk pelanggaran-pelanggaran pada pelaksanaan pemilu nanti. "Saya berharap semoga sosialisasi aturan pemilu harus sampai ke semua kalangan masyarakat tak terkecuali tingkatan bawah, sehingga bisa membuat pemilu yang aman dan damai," katanya. Selain itu, Bawaslu juga dapat membangun kesepahaman bersama dengan para calon anggota parlemen terkait dengan persoalan atau kasus-kasus yang terjadi. Paling tidak, lanjut Dwiki anggota DPRD Kota Tangerang termuda ini, partai politik peserta pemilu maupun calon anggota parlemennya jangan dijadikan sebagai musuh, tapi harus dijadikan sebagai mitra dalam membangun bentuk pengawasan partisipatif. Dwiki menambahkan, yang terpenting, Bawaslu dapat bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang. "Partai Peserta pemilu itu mitranya Bawaslu. Jadi kita berharap Bawaslu dapat membangun bentuk pengawasan partisipatif, berlaku adil dalam bertugas," pungkasnya. (raf)

Sumber: