Kembali Koramil 05/Balaraja Terus Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Diwajibkan Rapid Test

Kembali Koramil 05/Balaraja Terus Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Diwajibkan Rapid Test

BALARAJA—Kedisiplinan warga terhadap pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) semakin meningkat. Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/Trs bersama unsur muspika, masih mendapati pelanggar Prokes di Jalan Raya Serang, Kamis (05/11). Kepada pelanggar, Danramil bersama tim satuan tugas mewajibkan untuk pelanggar di Rapid Test. Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya mengatakan, operasi yustis bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19, operasi yustisi dilakukan Koramil 05/Balaraja bersama polsek Balaraja dan kecamatan Balaraja. "Dalam operasi yustisi hari ini tim Satgas gabungan Koramil 05/Balaraja berhasil menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Warga langsung di berikan sanksi oleh Satpol PP berupa pus up dan membersihkan jalan umum dan ada juga yang di Rapid test," ujarnya. Selanjutnya, para pelanggar di data dan diberikan himbauan, agar warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. Dijelaskanya, dalam melaksanakan Operasi Yustisi, Satgas gabungan Koramil 05/Balaraja melaksanakan kegiatan di sepanjang jalan Raya serang. Selain itu, di antaranya sasaran titik lokasi di depan Kecamatan Balaraja, di bawah Fleover Balaraja, lampu merah Balaraja, pertigaan PT Adis, pertigaan olek, pertigaan Sentul Jaya, pertigaan Cangkudu dan depan pasar Gembong.(sep/din)

Sumber: