CPNS Formasi Ini Wajib Bisa Baca Kitab Kuning
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Kamis 13-07-2017,07:09 WIB
Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana Hukum untuk menjadi calon hakim (cakim). Jabatan tersebut akan ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) di seluruh Indonesia. Ada sejumlah syarat administrasi dan ketentuan khusus yang harus dilengkapi.
Formasi cakim ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dari lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum Islam. Nantinya, sebanyak 1.684 cakim akan ditempatkan pada pengadilan umum, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara (TUN).
Bagi formasi cakim peradilan agama diberikan syarat khusus. Karena itu pelamar diminta untuk membaca syarat dengan teliti. Cakim peradilan agama harus bisa membaca dan memahami kitab kuning.
"Terdapat persyaratan khusus pelamar formasi cakim peradilan agama, yakni wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning. Apabila dinyatakan tidak mampu maka dinyatakan gugur. Selain itu, pelamar harus beragama Islam," kata Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur dalam keterangan tertulis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (12/7).
Lulusan Sarjana Syariah atau Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama.
Lulusan Sarjana Hukum dapat mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan. Formasi tersebut diakomodir menjadi tiga bagian, yakni formasi umum, formasi cumlaude, dan formasi khusus Papua dan Papua Barat.
"Untuk masyarakat yang ingin mendaftar melalui formasi umum dan formasi Papua dan Papua Barat, harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4,00. Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)," beber dia.
Sedangkan untuk formasi cumlaude, ditujukan untuk lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dengan kualifikasi pendidikan dari PTN atau swasta yang terakreditasi A dengan program studi yang terakreditasi A dari BAN PT.
"Pelamar bisa mendaftar jika menginjak usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017," tegas dia.
Untuk pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, harus menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA di wilayah Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga harus mempunyai garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat.
"Jika pelamar sudah mencukupi persyaratan di atas, bisa segera dipersiapkan. Jangan lupa untuk melakukan registrasi online melalui https://sscn.bkn.go.id mulai 1–26 Agustus 2017. Apabila hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubugi call center Seleksi Cakim MA pada nomor 082110891729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN," pungkasnya.(cr1/JPG)
Sumber: