Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Milyar, UMKM Terdampak COVID-19 Disalurkan Lewat SIBAMAS

Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Milyar, UMKM Terdampak COVID-19 Disalurkan Lewat SIBAMAS

TIGARAKSA –Dampak Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang sebabkan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat ini sedang melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan memberikan permodalam bagi korban PHK dan Usaha Mikro (UM) terdampak di Kabupaten Tangerang. Saat ini, program menjadi wira usaha baru (WUB) bagi mereka yang menjadi korban PHK melalui program Sistem Informasi Bantuan Masyarakat (SIBAMAS) melalui aplikasi berbasis Website. Anggaran Rp 30 Milyar tersebut, diperuntukan untuk sekretariat, pemberian bantuan permodalan dengan sasaran 3000 UM dan fasilitas pengembangan usaha dengan target sasaran 1500 WUB. Bantuan permodalan tersebut dapat dimulai pada 26 Agustus sampai 28 September 2020 dengan tahap pendaftaran hingga penyeleksian proposal. Syaratnya mudah, selain wajib memiliki KTP Kabupaten Tangerang, dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang saat ini, sejumlah pendaftar bantuan bagi UMKM sebanyak 1.909 dan WUB sebanyak 265 dengan total jumlah 2.174 pendaftar. "Diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi korban terdampak serta memulihkan ekonomi pasca COVID-19," ujar Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Taufik Emil. Ia juga tegaskan tidak ada pengembalian modal terkait bantuan permodalan program dampak ekonomi dari anggaran Belanja Tidak Terduga. Tim Monitoring dan evaluasi akan memantau operasional usaha-nya, agar sesuai Pedoman Umum PDE akibat dampak COVID-19 , dan tidak untuk kebutuhan konsumtif.(sep/din)

Sumber: