Terjadi Ledakan Kasus Klaster Perusahaan, Menyebar di Kantin dan Tempat Merokok

Terjadi Ledakan Kasus Klaster Perusahaan, Menyebar di Kantin  dan Tempat Merokok

TIGARAKSA-Klaster perusahaan menjadi penyumbang terbesar kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Dalam satu hari, Kamis (15/10) terjadi ledakan kasus, 117 orang karyawan perusahaan positif Covid-19 dalam sehari. Penyebabnya, tingginya mobilitas warga antar daerah. Serta kurang ketatnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan perusahaan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan, klaster perusahaan belum terdeteksi pada awal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama April lalu. Kasus konfirmasi positif Covid-19 pertama yang memungkinkan menjadi klaster perusahaan, yakni saat terpaparnya dua karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Balaraja. "Hingga sekarang klaster yang terbanyak terkonfirmasi positif Covid-19, yakni masih perusahaan. Pada Kamis (15/10) tercatat ledakan 117 orang positif dalam sehari dari klaster perusahaan," katanya kepada Tangerang Ekspres saat dikonfirmasi, Minggu (25/10). Hendra menjelaskan, klaster perusahaan tercatat sejak Juni. Puncak kasus secara grafik pada September dengan jumlah mencapai 200 kasus. Ia membeberkan, pemerintah sudah menyiapkan regulasi penerapan prokes sejak awal penerapan PSBB untuk menghindari terjadinya klaster. Namun, kata Hendra, titik rawan penularan Covid-19 antar karyawan di perusahaan terjadi saat waktu istirahat. Menurutnya, untuk area produksi ataupun gudang merupakan lokasi pengetatan penerapan prokes. Dari hasil survei ketika salah satu pegawai terkonfirmasi positif. "Penularan virus itu biasanya terjadi di tempat makan dan tempat merokok. Karena orang lepas masker saat makan ataupun merokok. Lalu sambil santai saling berinteraksi dan ini yang menjadikan potensi penularan besar dibandingkan area lain di perusahaan," katanya. Hanya saja, kata Hendra, untuk klaster angkutan publik baru sebatas dugaan tim gugus tugas. Sebab, belum ditemukan kasus. Hanya saja, karyawan maupun buruh pabrik menggunakan angkutan publik sebagai pilihan mobilitas dari rumah ke perusahaan. Lanjutnya, banyaknya klaster perusahaan menyebabkan timbulnya pusat penularan kasus baru. Khususnya di tempat dengan prokes yang kurang memadai. "Dari klaster perusahaan ini menjalar ke keluarga yang menjadi kluster baru penuralan Covid-19. Adapun untuk klaster angkutan umum baru diduga. Mereka yang terkonfirmasi dari klaster keluarga ini merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga rawan menularkan ke yang lain," paparnya. Hendra menegaskan, saat ini sudah ada 8 perusahaan yang ditutup sementara hingga 14 hari, dikarenakan terdeteksi masuk klaster penyebaran virus Corona. Untuk itu, ia meminta manajeman dan direksi perusahaan melalukan screening dan perketat prokes. Data dari Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Tangerang hingga Minggu (25/10) tercatat 2.792 kasus secara keseluruhan. Di mana 103 orang masih menjalani perawatan dan 135 orang isolasi, serta 2.493 orang dinyatakan sembuh. Hendra mengungkapkan, jumlah kasus yang tercatat klaster perusahaan 256 orang dari jumlah kasus keseluruhan yang mencapai 2.792 orang. Adapun sisanya masuk klaster keagamaan, keluarga, fasiltas pelayanan kesehatan, perkantoran dan unjuk rasa. "Dua orang saja karyawan di perusahaan terkonfirmasi positif itu sudah masuk klaster. Karenanya kita meminta pengetatan penerapan protokol kesehatan di area tertentu yang kita nilai rawan penyebaran. Diharapkan tidak terjadi ledakan kasus klaster perusahaan," pungkasnya. (sep)

Sumber: