Berkas Kasus Perusakan Musala Sudah di Kejaksaan, Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Mengalami Depresi

Berkas Kasus Perusakan Musala Sudah di Kejaksaan, Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Mengalami Depresi

TIGARAKSA – Berkas perkara kasus perusakan Musala Darussalam, di Perumahan Villa Tangerang, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis dengan tersangka, Satrio, sudah sampai di Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Berita acara pemeriksaan (BAP) telah dilengkapi polisi sejak Senin (12/10). Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap setelah hasil tes kejiwaan selesai. Ia menuturkan, kejaksaan masih melakukan penggalian kasus maskipun berkas lengkap. “Masih harus ada yang perlu didalami oleh jaksa. Jadi belum bisa dikatakan P21 untuk ke pengadilan,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (20/10). Perlu diketahui, tersangka perusakan Musala Darussalam, Satrio (18) melakukan aksi coret-coret di dinding musala pukul 15.30 WIB, Selasa (29/9). Selain itu, ia diduga menyobek Alquran dan sajadh. Tersangka berhasil ditangkap polisi sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya yang berjarak sekira 50 meter dari musala. Hasil penyidikan, terduga pelaku merupakan mahasiswa semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta. Selain melakukan coret-coret di tembok ia juga memotong sajadah dan kabel mikrofon. Hasil penyidikan, tersangka melakukan pemotongan kabel mikorofon di musala kedua yang berjarak sekira 100 meter dari TKP pertama. Ivan menuturkan, penggeledahan di rumah terduga pelaku sudah dilakukan dan tidak ditemukan buku atau dokumen yang mengarah pada jaringan radikal. Menurutnya, motif tersangka karena kesal adanya larangan keluar rumah oleh orang tuanya. Ia mengungkapkan, tersangka Satrio didapati mengalami perubahan perilaku setelah menonton salah satu channel Youtube tentang Islam. Sebelum mendalami video dari media sosial, kata Ivan, tersangka dikenal aktif dan rajin beribadah di Musala Darussalam. Hasil penyidikan, ditemukan tersangka mengalami perubahan perilaku menjadi pendiam dan mudah emosi setelah Ramadan lalu. Selain itu, juga tidak aktif lagi pada kegiatan maupun ibadan di Musala Darussalam. “Hasil tes kejiwaan oleh psikolog disimpulkan pelaku mengalami depresi. Detailnya ada di psikolog yang melakukan tes. Tidak ada yang mengarah pada jaringan tertentu dari hasil penggeledahan dan pendalaman. Kasus sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” singkat Ivan. (sep)

Sumber: