Paslon Diminta Rutin Swab Karena Rutin Gelar Kampanye Terbatas

Paslon Diminta Rutin Swab Karena Rutin Gelar Kampanye Terbatas

JAKARTA-Tingginya mobilitas pasangan calon (paslon) peserta pilkada 2020 membuat risiko terpapar Covid-19 lebih besar. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau paslon melakukan swab test mandiri secara berkala. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya selama ini hanya mengatur kesehatan jajaran penyelenggara pemilihan. Di mana dalam tahapan tertentu, penyelenggara di berbagai level wajib menjalani rapid test secara berkala. Sementara untuk paslon, KPU tidak bisa mengatur secara rigid. Sejauh ini, peraturan KPU (PKPU) hanya mewajibkan paslon melakukan swab test saat pendaftaran awal September lalu. Untuk itu, Evi berharap paslon sendiri yang proaktif. Salah satu cara deteksi akurat Covid-19 yang bisa dilakukan adalah tes swab. ”Kami harap kesadaran besar para calon untuk memastikan dirinya sehat dan tidak terinfeksi ketika menjalankan masa kampanye,” ujarnya akhir pekan kemarin. Evi menjelaskan, memastikan kondisi tubuh fit dan tidak terpapar Covid-19 sangat penting. Sebab, selama masa kampanye, aktivitas paslon sangat dinamis. Meski setiap pertemuan sudah dibatasi dan diatur protokolnya, hal itu masih berpotensi menciptakan kontak langsung dengan masyarakat. Saat pendaftaran saja, dari 1.400-an bakal calon saat itu, sebanyak 60 orang dinyatakan positif korona. Di mana sebagian besar calon yang terpapar tidak memiliki gejala klinis. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengonfirmasi tingginya aktivitas kampanye tatap muka. Saat evaluasi 10 hari pertama kampanye pekan lalu, dari 270 daerah, paslon di 256 daerah menggelar kampanye tatap muka. Dan hanya 14 yang tidak ditemukan tatap muka. Wanita asal Medan tersebut berharap, paslon bisa menunjukkan sikap yang bertanggung jawab. Termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan yang tinggi untuk dirinya. Dia mengingatkan, jika paslon melanggar saat kampanye, ada sanksi yang diberikan Bawaslu. Sanksi tersebut bisa juga berdampak secara sosial. ”Media bisa membantu memberitakan sehingga ada sanksi sosial terbaik elektabilitasnya ketika pemungutan suara,” tuturnya. Sementara itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menambahkan, kesuksesan menggelar pilkada di masa pandemi tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke penyelenggara. Sebab, beban teknis pilkada saja sudah cukup memberatkan. Karena itu, Afif menyebut inisiatif dari peserta untuk sama-sama menjaga tahapan pilkada juga penting. Peserta terbukti punya pengaruh untuk mengendalikan situasi. Faktanya, saat penetapan dan pengundian nomor urut, situasi bisa dikendalikan. ”Kalau mereka bisa menahan pendukungnya tidak berkumpul sebagaimana peraturan KPU itu sangat bisa,” tandasnya. (jpg)

Sumber: