Kejari Belum Temukan Titik Terang, Pemeriksaan Saksi hingga Desember

Kejari Belum Temukan Titik Terang, Pemeriksaan Saksi hingga Desember

TIGARAKSA - Kasus dugaan penyelewengan dana program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan dimulai dari pemanggilan saksi yang juga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap hari, kejari memeriksa saksi sebanyak 70 hingga 80 orang. Pantuan Tangerang Ekspres, saksi diperiksa dalam sehari terbagi dalam beberap sesi. Setiap sesi diperiksa 10 hingga 20 orang. Mereka dimintai keterangan tentang cara pengambilan dana bantuan yang melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Terutama sepanjang 2017 hingga 2018 tahun anggaran. Diketahui, program keluarga harapan (PKH) merupakan program dari Kementerian Sosial (kemensos) yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RSTM) dengan beberapa persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan. Kemensos memberikan kenaikan nilai besaran manfaat yang diterima antara lain Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan Rp3 juta per tahun untuk anak usia dini. Juga Rp900 ribu untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk siswa SMP, Rp2 juta untuk siswa SMA, Rp2,4 juta per tahun untuk kelompok disabilitas dan Rp2,4 juta per tahun untuk lansia. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin melalui Kasi Intelijen Nana Lukmana mengatakan, saksi dijemput menggunakan bus berdasarkan jadwal sesi setiap harinya. Hal tersebut dikarenakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Nana menuturkan, kasus dugaan penyelewengan dana PKH tahun anggaran 2017 hingga 2018 belum menetapkan tersangka. Ia mengungkapkan, fokus masih berkutat pada pendalaman setiap keterangan yang didapat dari saksi. Menurutnya, hal tersebut ditujukan untuk mendapatkan titik terang. "Kalau satu hari kita panggil saksi sebanyak 70 hingga 80 orang maka bisa memakan dua bulan lebih. Atau selesai pada awal Desember. Itu untuk KPM di Kecamatan Tigaraksa yang jumlahnya sekira 4.000 keluarga. Tentu kita akan dalami setiap keterangan yang didapat termasuk pengembangan. Saat ini belum sampai pada tahap penetapan tersangka baru penyidikan dengan agenda pemanggilan saksi," pungkasnya. (sep)

Sumber: