Partisipasi Pemilih Ditarget Capai 70 Persen

Partisipasi Pemilih Ditarget Capai 70 Persen

SETU-Sebanyak 976.019 pemilih telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 mendatang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding DPT 2019 yakni 948.517 pemilih atau naik 27.448 pemilih. Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Data, Ajat Sudrajat mengatakan, hasil tersebut telah diumumkan KPU melalui rapat pleno DPT kepada setiap stakeholder terkait penyelenggaraan Pilkada. "15 Oktober lalu kita telah menetapkan DPT Pilkada mendatang jumlahnya 976.019 pemilih," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (16/10). Ajat menambahkan, KPU Kota Tangsel memiliki target partisipan pemilih sebesar 70 persen. "Kita targetkan angka partisipasi pemilih datang ke TPS itu di angka 70 persen. Kita ingin menaikan dari angka partisipasi sebelumnya pada Pemilu 2019 yang hanya sekitar 56 persen," tanbahnya. Selain partisipasi pemilih, KPU juga memastikan tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Pasalnya, setiap tahapan yang dilakukan telah memenuhi penerapan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M). Pada bagian lain, Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat mengatakan, penerapan protokol kesehatan terus dilakukan pihaknya sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan KPU di tengah masa bencana non alam pandemi Covid-19. "Penerapan protokol kesehatan oleh pihaknya telah dilakukan sejak proses penyeleksian panitia ad hoc sampai saat ini," ujarnya. Ade menmabahkan, dengan melakukan penerapan 3M kepada panitia adhoc dan komisioner, KPU mampu mengedukasi masyarakat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 saat berjalannya proses tahapan pemilihan kepala daerah itu. KPU meyakini langkah tersebut dapat menjamin keberlangsungan tahapan Pilkada 2020 sampai masa pencoblosannya pada 9 Desember 2020 mendatang. "Sosialisasi-sosialisasi kita sekarang jumlahnya hanya 30 audiensnya dan ini bagaimana kita mematuhi protokol kesehatan agar dalam sosialisasi tersebut bisa jaga jarak dan wajib mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (bud)

Sumber: