Bapenda Buka Pelayanan di Pamulang Square

Bapenda Buka Pelayanan di Pamulang Square

PAMULANG-Berbagai cara dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk menggenjot PAD dari sektor pajak hiburan, reklame, restoran maupun PBB dan BPHTB Bapenda salah satu membuka pelayanan keliling di Pamulang Square, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (7/10). Pelayanan pajak ini dibuka dari Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10) dari Pukul 10.00 hingga 16.00 Wib. Dalam pelayanan tersebut, Bapenda mengajak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk pelayanan pajak kendaraan. Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah 2 pada Bapenda Tangsel, Revi Charita menjelaskan, pelayanan pajak keliling ini untuk mendekatkan diri kepada wajib pajak yang berada di wilayah Pamulang, agar mereka terbantu dalam pengurusan pajak baik pajak hiburan, reklame, restoran, air bawah tanah dan lainnya. "Pelayanan ini, sebagai bentuk upaya kita dalam rangka meningkatkan pelayanan. Sehingga realisasi pendapatan dari sektor pajak bidang dua ini dapat teralisasi dengan baik," ungkapnya. Revi menjelaskan, pelayanan keliling ini juga sebagai cara Bapenda untuk mencari potensi pajak yang belum tergali serta menjangkau mereka dengan mendekatkan diri dengan memberikan pelayanan keliling. Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan Pajak Daerah 2 pada Bapenda, Puguh Istianto menjelaskan, dalam pelayanan keliling ini pihaknya mencatat dan mendata ada sebanyak 61 wajib pajak yang ada di Pamulang ini, seperti restoran, minuman saji, reklame dalam gedung dan lainnya. "Dari 61 wajib pajak ini didata, mana saja yang belum membayar pajak, maka pihak kami lakukan sosialisasi agar mereka mau membayar kewajiban mereka ini," jelasnya. Pelayanan ini bentuk pendekatan Bapenda kepada wajib pajak agar wajib pajak mau membayar pajaknya dipelayanan ini. "Pendataan dan pelayanan ini dilakukan untuk melihat potensi yang belum menjadi wajib pajak, apakah mereka bisa dipungut pajaknya atau tidak, dan ini sebagai bentuk pengawasan pajak bidang 2 terhadap wajib pajak yang ada di wilayah Pamulang," singkatnya. (mol/esa)

Sumber: