Koramil 09/Mauk Jaring Belasan Orang Tidak Pakai Masker

Koramil 09/Mauk Jaring Belasan Orang Tidak Pakai Masker

MAUK-Operasi yusitis yang digelar Koramil 09/Mauk Kodim, 0510/Trs  bersama tiga pilar menjaring 14 orang tidak menggunakan masker. Operasi yustisi dilakukan di jalan Raya Mauk Pertigaan Tugu Otista, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/10). Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, mengatakan belasan warga didapati tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi yang melibatkan tiga pilar. Pemda, Polri dan TNI. Dalam operasi yang digelar secara serentak dibeberapa titik di wilayah mauk tersebut juga diberikan sanksi tertulis bagi pelanggar, selain itu, pihaknya juga memberikan sanki fisik dan sanksi sosial kepada warga yang terjaring. "Sanksi yang di terapkan berupa sanksi menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan pancasila, sedangkan sanksi pisiknya berupa Push Up," ujarnya. Dalam operasi yang digelar secara rutin ini berhasil meningkatkan kedisiplinan warga. Dari data sebelumnya, jumlah pelanggar semakin menurun dibandingkan pada awal operasi dilaksanakan. Ia juga menyebut, sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap Makai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir. "Alhamdulillah dalam operasi yustisi hari minggu ini yang terjaring rajia masker menurun menjadi 14 orang, sebelumnya minggu lalu terjaring sebanyak 30 orang. Berarti kesadaran warga dalam melakukan protokol kesehatan meningkat," jelasnya. Hadir dalam kegiatan, anggota Polsek Mauk, Iptu Agus Kanit Patroli Mauk, Sertu Bandi Koramil 09/Mauk dan Supiyati Satpol PP Kecamatan Mauk.(din)

Sumber: