MUI Minta Umat Tak Terhasut Provokasi

MUI Minta Umat Tak Terhasut Provokasi

TIGARAKSA-Kasus vandalisme dan perobekan Alquran di Musala Darussalam, Perum Vila Tangerang Elok, RT 05/08, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sudah ditangani polisi. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH Nur Alam Jaelani angkat bicara. Aksi yang dilakukan tersangka Satrio, sudah mengarah pada penistaan agama Islam. Namun, ia menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk waspada terhadap aksi-aksi provokatif yang memancing emosi maupun kemarahan umat sehingga menimbulkan kegaduhan. “Mari kita mempererat silaturahmi, menjaga persatuan dan kesatuan umat dalam mengantisipasi upaya-upaya perusakan akidah, penyesatan dan penistaan agama Islam,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10). KH Nur Alam Jaelani menyampaikan, MUI mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi jajaran Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis, yang merespons cepat laporan warga. Sehingga dengan cepat menangkap pelakunya. MUI berharap kepada pihak berwenang untuk memproses hukum lebih lanjut, melakukan pengusutan terhadap oknum-oknum atau pihak-pihak yang terlibat dalam aksi vandalisme di Musola Darussalam. “Kami ingatkan lagi agar seluruh umat muslim di Kabupaten Tangerang, waspada terhadap aksi-aksi provokatif yang dilakukan orang-orang atau pihak tertentu guna memancing emosi ataupun kemarahan umat. Kita percayakan proses hukum kepada polisi," lanjutnya. Ia menegaskan aksi vandalisme di Musala Darussalam mengarah sebagai bentuk penistaan agama yakni, mencorat-coret musala, merobek kitab suci Alquran, memotong-motong sajadah dan menulis kalimat pelecehan terhadap keyakinan umat Islam,” ujarnya. Seperti diketahui Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk pelaku vandalisme dan perusakan Alquran di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tersangkanya, Satrio Katon Nugroho (18). Penangkapan tersangka, hanya berselang 2 jam sejak peristiwa di musala itu dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Satrio tinggal bersama orang tuanya tak jauh dari musala itu. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan kronologis peristiwa hingga proses penangkapan. Kata Ade, sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (29/9), polisi mendapatkan laporan pengurus musala. Dalam laporannya, pengurus menerangkan menemukan adanya beberapa tulisan menggunakan cat semprot dan ada beberapa barang yang dirusak di musala. Kapolres dalam konferensi Rabu (30/9), menerangkan sudah memeriksa Satrio. Dalam pemeriksaan, pemuda itu mengakui perbuatannya. Telah mencorat-coret dinding musala dengan cat semprot dan merusak Alquran serta sajadah yang ada di dalam musala. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengaku mendapat pembelajaran dari video YouTube. Sehingga berani melakukan aksi corat-coret dan melakukan perusakan barang-barang di musala. Kita sedang lakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus ini,” kata Ade di Mapolresta Tangerang. (zky)

Sumber: