Danramil 04/Cikupa Pimpin Operasi Yustisi

Danramil 04/Cikupa Pimpin Operasi Yustisi

CIKUPA,-Dalam rangka membantu penanganan percepatan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Koramil 04/Cikupa. Danramil 04/Cikupa, Kodim 0510/Trs Kapten Inf Khoiril Anwar memimpin langsung operasi yustisi di jalan Pemda Tigaraksa Kecamatan Cikupa, Selasa (29/09). Kegiatan operasi yustisi dilakukan pihaknya bersama tiga pilar untuk operasi masker. Operasi masker yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan pemerintah daerah bertujuan untuk mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan mendisiplinkan masyarakat, agar melaksanakan protokol kesehatan dalam keseharianya. “Tujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” kata Kapten Inf Khoiril Anwar, kepada wartawan. Danramil juga menyampaikan, pada operasi masker di jalan Pemda Tigaraksa untuk  penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan disiplin protokol kesehatan. Selain memberikan tentang protokol kesehatan, pihaknya juga langsung meminta pelanggar menggunakan masker. Jika kedapatan tidak membawa, untuk pelanggar masih diberikan keringanan, dan diberikan masker oleh petugas. "Yang melanggar protokol kesehatan, kami data. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberi masker gratis. Namun bila di kemudian hari, orang yang pernah melakukan pelanggaran kembali , maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi," katanya. Dalam kesempatan tersebut tidak bosan Danramil menghimbau masyarakat, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Targetnya, di wilayah Teritorial Cikupa warganya memakai masker. Operasi masker dilakukan bersama personil gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP serta Muspika Kecamatan Cikupa dan di bantu pasukan pesonil BKO dari Yonmek 203/AK.(din)

Sumber: