Pandemi, Pernikahan Tetap Naik

Pandemi, Pernikahan Tetap Naik

SERPONG-Di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat menikah pasangan kekasih di Kota Tangsel. Bahkan, jumlah pernikahan selama pandemi ini tetap naik meski tak signifikan. Data Kementerian Agama Kota Tangsel mencatat, sejak Januari sampai Agustus, tercatat ada 3.623 pasangan yang menjadi suami istri atau melangsungkan akad nikah. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, sejak Januari sampai Agustus atau di tengah pandemi Covid-19 masih banyak pasangan kekasih yang menikah. "Totalnya ada 3.623 pasang, yakni nikah kantor 770 dan nikah di luar kantor 2.853," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/9). Rojak menambahkan, tingginya angka pernikahan salah satunya disebabkan karena pasangan tersebut sudah memenuhi syarat dan waktunya sesuai rencana. "Alasan kawin karena memang sudah waktunya dan sudah terjadwalkan serta sudah memenuhi syarat untuk menikah dan tidak mau menunda lagi," tambahnya. Masih menurutnya, jumlah pernikahan tersebut tidak menurun dari jumlah pernikahan pada tahun sebelumnya di periode yang sama. Bahkan jumlah pernikahan saat pandemi angkanya cenderung meningkat walaupun kecil persentasenya. "Mayoritas pasangan yang meneruskannya ke jenjang pernikahan usianya di atas 25 tahun. Stabil saja kalau pun ada kenaikan hanya satu persen saja," tuturnya. Sayangnya, tingginya angka pernikahan itu juga berbanding lurus dengan angka perceraian. Kemenag Kota Tangsel mencatat ada 1.978 pasangan yang bercerai. Data ini merupakan yang masuk di Pengadalian Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari Januari sampai Agustus. "Angka perceraian yang cukup tinggi ini berimbas dari pandemi Covid-19. Persebaran virus yang daya penularannya sangat cepat itu juga berimbas pada sektor ekonomi," ukarnya kepada wartawan, Senin (21/9). Rojak menambahkan, salah satu penyebab perceraian adalah banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, atau bagi pengusaha sulit berkembang karena daya beli anjlok. “Di masa pandemi Covid-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," tambahnya. Masih menurutnya, faktor lain penyebab perceraian itu adalah ketahanan keluarga dan agama. Dimana rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. "Dari tiga faktor ini yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," jelasnya. (bud)

Sumber: