6 Bulan Gali Lubang Pakai Pahat

6 Bulan Gali Lubang Pakai Pahat

KOTA TANGERANG-Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan, bukan penjahat kaleng-kalengan. Warga Tiongkok itu penyelundup sabu dalam jumlah besar, 135 kilogram. Pria 37 tahun itu divonis hukuman mati oleh PN Tangerang 19 Juli 2017. Ia banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, namun ditolak. Ia pun harus tetap mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang. Hebatnya, pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas. Dengan cara, menjebol keramik lantai di kamar tahanannya. Lalu menggali dan membuat terowongan hingga menembus saluran air yang berada di luar Lapas. Setelah berada di luar lapas, ia berjalan santai di bawah terangnya lampu di sektar tembok lapas. Tak ada satu pun penjaga penjara yang memergokinya. Pagi harinya, para sipir kalang kabut. Saat mengetahui Cai Changpan tidak ada di dalam selnya di Blok D. Ini bukan kali pertama Cai Changpan, berhasil kabur dari penjara. Saat masih menjadi tahanan di Rutan Bareskrim 2017 silam, ia berhasil kabur dari rutan bersama 7 rekannya. Dengan menjebol tembok kamar mandi menggunakan besi. Tiga hari kemudian, Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Di Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan kembali mengulang sukses. Kabur setelah membuat lubang dari kamar tahanannya menembus gorong-gorong di luar lapas. Jarak kamar tahanan hingga gorong-gorong di luar tahanan sekitar 30 meter. "Lubang itu dibuat selama 6 bulan," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Kapolres baru mendapat kabar kaburnya terpidana mati itu, Jumat (18/9). Kalapas Kelas 1 Jumadi tidak mau melapor ke Polres. Setelah mendapat kabar, Sugeng mendatangi lapas untuk mengumpulkan keterangan. Di dalam tahanan, Cai Changpan sejatinya tidak sendirian. Namun, bersama satu orang lagi yang, terpidana 17 tahun juga dalam kasus narkoba. Aktivitas Cai Changpan dalam membuat lubang itu, berdasarkan hasil pemeriksaan rekan satu kamar Cai Changpan. Sayang polisi tidak bersedia menyebutkan namanya. Sugeng memaparkan, setelah berhasil membuat lubang dari kamar tahanan yang menembus gorong-gorong, Cai Changpan mengajak kabur rekannya itu. "Namun, rekan satu kamar tahanan itu tidak mau diajak kabur," lanjut Sugeng. Selama 6 bulan, bermodalkan obeng dan pahat, Cai Changpan mencongkel keramik lantai. Lalu membuat lubang menggunakan pahat. "Dia mulai bekerja membuat lubang malam hari setelah apel malam. Jam 10 malam. Setiap malam sampai 6 bulan membuat lubang," papar Sugeng. Cai Changpan memang cerdik. Keramik yang ia congkel tidak pecah. Setelah selesai membuat lubang, ia tutup kembali lubang itu menggunakan keramik. Cai Changpan juga paham betul, kapan jam pemeriksaan ruang tahanan. Sebelum ada pemeriksaan, ia sudah berhenti bekerja dan menutup lubang itu menggunakan keramik. Dari mana Cai Changpan mendapatkan obeng dan pahat? Sugeng sudah memeriksa petugas lapas. Menurut keterangan petugas lapas, 8 bulan lalu, ada tukang yang bekerja di dalam lapas. Membuat dapur. Apakah Cai Changpan mencuri peralatan itu dari tukang? Sugeng tidak berani menyimpulkan terlalu dini. "Ini yang sedang kita dalami," lanjutnya. Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota juga sedang fokus pada ada tidaknya keterlibatan orang dalam lapas. Ada kejanggalan yang sedang ditelusuri. Salah satunya, tanah bekas galian lubang tersebut. Pertanyaannya, bagaiaman Cai Changpan membuang tanah bekas galiannya. "Ini juga yang sedang kita dalami. Jarak antara kamar tahanan dengan gorong-gorong sekitar 30 meter. Lubang sebesar tubuh pelaku. Petugas lapas juga tidak mengetahui bagaimana pelaku membuang tanah galiannya," urai Sugeng. Polres Metro Tangerang bersama Polda Metro Jaya sedang mencari Cai Changpan. Hingga kemarin, belum ada titik terangan, ke mana ia kabur. Sugeng menegaskan, ada sistem keamanan Lapas yang harus dibenahi. Cai Changpan tertangkap tim Bareskrim pada 26 Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang. Polisi menemukan sabu 20 kg di dalam mobil yang dikendarai Cai Changpan. Kepada polisi ia mengaku masih menyimpan sabu di tempat lain. Yakni gudang ban bekas di Maja, Lebak. Di tempat ini, disita 90 kg sabu. 70 Kg di antaranya disimpan di dalam 5 unit kompresor pembersih kandang ayam. Kemudian di lokasi lain, di Desa Tegal Wangi, Jasinga, Bogor ditemukan 25 kg sabu. Cai Changpan sudah mengenal sejumlah wilayah di Indonesia. Ia pernah menetap 5 tahun dan menikah dengan Nurhayah, warga Indonesia pada 2012 lalu dan dikaruniai satu anak. (rud)

Sumber: