Ekonomi Penyebab Utama Perceraian

Ekonomi Penyebab Utama Perceraian

CIPUTAT-Pandemi Covid-19 di Kota Tangsel berimbas kepada banyak sektor, termasuk ketahanan keluarga. Sehingga membuat angka perceraian meningkat, sejak Januari sampai Agustus ada 1.978 pasangan bercerai di Kota Tangsel. Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Abdul Rojak mengatakan, 1.978 pasangan yang bercerai merupakan data perkara perceraian yang masuk di Pengadalian Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang dari Januari sampai Agustus. "Angka perceraian yang cukup tinggi ini berimbas dari pandemi Covid-19. Persebaran virus yang daya penularannya sangat cepat itu juga berimbas pada sektor ekonomi," ukarnya kepada wartawan, Senin (21/9). Rojak menambahkan, salah satu penyebab perceraian adalah banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, atau bagi pengusaha sulit berkembang karena daya beli anjlok. “Di masa pandemi Covid-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," tambahnya. Masih menurutnya, faktor lain penyebab perceraian itu adalah ketahanan keluarga dan agama. Dimana rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. "Dari tiga faktor ini yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," jelasnya. Untuk menekan angka perceraian, Rojak menuturkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengadakan acara diskusi dengan tema Membangun Keluarga Sakinah beberapa waktu lalu. Diskusi tersebut berisi terkaitan dengan bekal membangun mahligai keluarga. Ada tiga hal yang disampaikan, yakni persiapan secara spiritual, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. "Terakhir adalah persiapan fisik. Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah," tutupnya. (bud)

Sumber: