Korda BPNT Angkat Bicara Penarikan Mesin EDC

Korda BPNT Angkat Bicara Penarikan Mesin EDC

SEPATAN -- Koordinator Daerah (Korda) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tangerang. Penarikan mesin EDC Agen BRILink Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sukriyah oleh BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka menjadi perhatian pihak BPNT. "Nanti saya akan klarifikasi langsung kepada ke dua pihak itu," kata Ning Sumarni, kepada Tangerang Ekspres, Senin (21/9). Dikatakan Ning, alasan BRI menarik mesin EDC Agen BRILink Sukriyah, karena Sukriyah melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang perlu diperjelas masalahnya. "Nah kalau soal ini, sebenarnya tidak bisa dipermasalahkan. Agen BRILink bebas melayani KPM BPNT dari manapun," ujarnya. Ning mengaku akan mendalami persoalan-persoalan yang diterima soal Sukriyah dari orang yang dianggap sebagai pengkolektif Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejenis kartu ATM milik KPM BPNT. Lebih lanjut Ning mengatakan, soal Agen BRIlink Sukriyah tidak mencapai target transaksi finansial diantaranya transaksi token listrik, pulsa HP dan pembayaran-pembayaran. "Nanti saya kroscek hal itu. Sejatinya KKS tidak boleh dikolektif. Nanti saya akan tanyakan alasannya. Apakah karena permintaan KPM atau tidak. Kita akan tanyakan ke pihak BRI. Apakah hal itu juga menjadi kewajiban Agen BRILink di luar kewajibannya sebagai penyalur bahan pangan program sosial Kemensos," ucapnya. Penyaluran bahan pangan sebelum saldo masuk ke kartu ATM milik KPM, Akan menjadi risiko yang bersangkutan (Sukriyah-red). "Malahan ini akan menjadi resiko agen BRILink. Sebab biasanya pasti ada saja KPM yang saldonya masih kosong saat sejumlah saldo KPM sudah masuk ke kartu ATM-nya," tuturnya. Dikatakan Ning, ia akan segera berkoordinasi dengan Bahrun Ilman, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan progam BPNT. "Untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan tersebut," pungkasnya. (zky/din)

Sumber: