Paslon Tak Wajib Tes Swab Lagi, Pegawai dan Komisioner KPU Tangsel Negatif Covid

Paslon Tak Wajib Tes Swab Lagi, Pegawai dan Komisioner KPU Tangsel Negatif Covid

SETU-Tidak ada kewajiban bagi pasangan calon (paslon) untuk tes swab lagi pada masa kampanye. Paslon hanya diwajibkan untuk tes swab saat pendaftaran, Jumat (4/9) dan Sabu (5/9) lalu. Bahkan pada saat pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9), tidak ada kewajiban paslon menyerahkan hasil tes swab. Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan pada 23 September akan diadakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Dalam pleno tersebut tidak akan dihadiri paslon, tim sukses maupun partai politik (parpol) pengusung atau pendukung. KPU hanya mengundang Bawaslu Kota Tangsel saja dalam rapat pleno tertutup tersebut. Sedangkan pada 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut paslon. "Saat pengundian nomor urut kita undang LO (penghubung), paslon, parpol pengusung dan pendukung. Tapi, arahan KPU Provinsi Banten dan pusat sangat ketat. Seperti LO cukup satu orang dan yang penting jalankan protokol kesehatan Covid-18," jelasnya. Bambang menuturkan, yang hadir saat pengundian nomor urut paslon, tidak diharuskan melakukan tes swab terlebih dahulu. Pasalnya, dalam peraturan KPU kewajiban tes swab tidak tertuang. Hanya saat pendaftaran paslon saja harus melakukan tes swab dan menyerahkan hasilnya. "Tapi, untuk menghindari penyebaran Covid-19, saya berharap paslon juga rutin melakukan tes swab. Kalau melakukan tes swab sebelum 24 September itu lebih baik," tuturnya. Beberapa hari lalu komisioner KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein dan seorang staf terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, keduanya setelah menjalani tes swab kedua, Jumat (18/9) hasilnya negatif. Empat komisioner dan seluruh pegawai KPU juga menjalani tes swab. Bambang mengatakan, setelah satu komisioner dan satu staf KPU yang reaktif Covid-19 kemudiam semua pegawai dan komisioner KPU menjalani tes swab. "Sebanyak 48 pegawai dan komisioner KPU dan 8 mahasiswa magang telah menjalani tes swab pada Jumat (18/9) dan hasilnya negatif semua," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/9). Bambang menambahkan, komisioner KPU, Zein dan keluarganya juga menjalani tes swab mandiri di rumah sakit swasta dan hasilnya negatif. "Saya pastikan semua pegawai KPU Kota Tangsel saat ini negatif Covid-19," tambahnya. Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RS Medika BSD Yanna Dwi mengatakan, dari 56 pegawai KPU Tangsel yang dilakukan swab hasilnya semuanya negatif. "Jumat (18/9) kita melakukan tes swab dengan mendatangkan mobil pemeriksaan PCR yang bisa dilakukan secara cepat, yakni 6 jam sampai satu hari hasilnya sudah keluar," ujarnya. Yanna menambahkan, pemeriksaan PCR bisa dilakukan 7-14 hari, apabila ada kemungkinan atau gejala yang mencurigakan yang mengarah ke Covid-19. "Jadi diharap bisa mengontrol tata laksana dan protokol Covid-19," tambahnya. (bud)

Sumber: