Walikota Tegaskan Tutup Tempat Usaha Jika Abaikan Protokol Kesehatan

Walikota Tegaskan Tutup Tempat Usaha Jika Abaikan Protokol Kesehatan

TANGERANG - Walikota Arief R Wismansyah meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi perbelanjaan, pertokoan dan restoran di Kota Tangerang. Didampingi Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra, Walikota memastikan setiap pengunjung, pegawai maupun pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan. "Maskernya dipakai yang benar ya bapak ibu, jangan lupa," pesannya saat meninjau Tangcity Mal, Sabtu (19/9) malam. Arief juga meminta agar seluruh karyawan kios yang bekerja di pusat perbelanjaan tidak segan untuk menegur apabila menemui pengunjung yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Termasuk saat antrean dalam melakukan pembayaran. Jangan sampai terlalu dempet, harus ada jarak antar pengunjung," ungkapnya kepada karyawan di IKEA Alam Sutera. Walikota menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola pusat perbelanjaan, pertokoan maupun rumah makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Kalau melanggar akan kita beri sanksi berupa penutupan sementara tempat usahanya," tegas Arief. Selain meninjau mal dan kawasan pertokoan, Wali Kota juga membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mal Alam Sutera, Kecamatan Pinang.

Sumber: