Percepat Swab, Dinkes Gandeng Swasta

Percepat Swab, Dinkes Gandeng Swasta

SERPONG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel pastikan terus berusaha memaksimalkan penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu dalam penanganannya juga sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan. Sekretaris Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, Pemkot sangat serius dalam penanganan Covid-19 dan telah menyiapkan satu RSU dan 12 rumah sakit swasta yang siap menerima pasien Covid-19. "13 rumah sakit ini memiliki ruang isolasi, ICU dan kamar untuk pasien dan juga memiliki rumah lawan covid (RLC) sebagai tempat isolasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/9). Allin menambahkan, untuk pelayanan pemeriksaan swab, Dinkes telah memiliki polymerase chain reaction (PCR). Hasilnya pemeriksaan keluar minimal tiga hari dan itu tergantung ketersediaan reagen. Pemeriksaan swab di Kota Tangsel, tidak semuanya bisa dilayani oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangsel. "Kita mengirim ke laboratorium milik pemerintah di luar Kota Tangsel, yakni ke Labkesda milik provinsi, Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, juga Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN)," tambahnya. Masih menurutnya, hasil pemeriksaannya tergantung pada kemampuan laboratorium-laboratorium tersebut. Laboratorium-laboratorium tersebut tidak hanya melakukan pemeriksaan sampel dari Tangsel tapi, juga dari daerah-daerah lain. Lantaran banyak yang diperiksa sehingga untuk keluar hasil pemeriksaannya sesuai jadwal waktu sampel yang terkirim dan kemampuan laboratorium memeriksa sampel per hari. Sedangkan terkait pelacakan kontak, Dinkes telah sesuai dengan target yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni satu persen dari jumlah penduduk Kota Tangsel. “Kota Tangsel juga sudah melebihi target Bappenas. Kami terus upayakan target per minggu satu persen dari jumlah penduduk,” jelasnya. Upaya yang dilakukan Pemkot Tangsel melawan pandemi Covid-19 belakangan mulai membuahkan hasil. Ini terlihat dari perubahan status Kota Tangsel dari semula zona merah menjadi zona oranye terkait penhebaran covid-19. Perubahan tersebut berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meskipum tidak lagi berzona merah, Pemkot Tangsel tak mengendurkan upaya perlawanan, termasuk terus bersiaga mencegah penyebaran Covid-19. "Masyarakat juga terus diingatkan untuk tetap menjalani protokol kesehatan, berupa menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak (3M)," tutupnya. (bud)

Sumber: