Miliki SK Gubernur, Tunjangan Sertifikasi Segera Cair

Miliki SK Gubernur, Tunjangan Sertifikasi Segera Cair

BALARAJA - Sebanyak 139 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang bersertifikat pendidik. Mereka saat ini  bertugas di SMA/SMK/SKh Negeri di Provinsi Banten bisa bernafas lega. Pasalnya, usaha mereka memperjuangkan SK Gubernur sebagai salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) sudah menunjukkan hasil. Gubernur Banten, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin, menyerahkan langsung SK tersebut di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, kemarin. Saat memberikan sambutannya, Kepada BKD Banten, Komarudin mengakui, penyerahan SK kepada guru non ASN di Banten, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada para tenaga pendidik. Lebih lanjut mantan Penjabat Bupati Tangerang ini menjelaskan, secara keseluruhan untuk Provinsi Banten diberikan kelada 369 guru non ASN. Sedangkan guru non ASN Kabupaten Tangerang sebanyak 139 guru. "Tentunya hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Banten kepada para tenaga pendidik. Agar guru non ASN akan lebih sejahtera," terang Komarudin, yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Ketua Forum Guru Non ASN SMAN/SMKN/  SKh negeri Provinsi Banten, Mayda Purnama memaparkan, perjuangan yang selama ini mereka lakukan mendapatkan hasil. “Alhamdulillah, sejak kami beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten serta  Anggota DPRD Banten, alur perjuangan kami semakin jelas. Apa yang kami perjuangkan, langsung disampaikan kepada gubernur,” ujar Mayda, saat memberikan sambutan. Kata Mayda, SK yang sudah lama dinanti-nanti merupakan sebagai salah satu persyaratan mengajukan tunjangan pencairan sertifikasi. Untuk itu, SK tersebut sangat wajar jika selama ini begitu dinanti. Mengingat akan berdampak kepada kesejahteraan guru non ASN, yang akhirnya diyakini akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. "Terima kasih kepada Gubernur Banten yang telah peduli terhadap nasib guru non ASN. SK ini begitu kami nanti," ungkap Madya. Sementara itu, Pembina Forum Guru Non ASN SMAN/SMKN/  SKh negeri Provinsi Banten, H Anwar Ardabili, mengaku berterima Kasih kepada Gubernur Banten  atas perhatian dan konsen pada guru Non ASN  SMA/SMK/SKh terutama yang sudah tersertifikasi. Kata H Anwar, pengajuan  tujangan sertifikat, merupaka peningkatan kesejahteraan guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten . "Penghargaan juga kami sampaikan pada Komarudin, selaku Kepala BKD Propinsi Banten, dengan cepat merespon perjuangan para pengurus forum untuk penerbitan SK Gubernur," ungkap H Anwar, yang juga Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang. SK Gubernur yang di berikan secara simbolis ini, diyakininya akan memicu meningkatkan profesional dalam mengajar di satuan pendidikan masing-masing. "Forum sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, serta publikasi pendidikan  dan yang akan menjadi penguatan organisasi guru non ASN se-Provinsi Banten, yang akan mendukung dan mengawal program peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten," tutup H Anwar. (mas/din)

Sumber: