Penyelidikan Suami Bunuh Istri Dihentikan

Penyelidikan Suami Bunuh Istri Dihentikan

TANGERANG–Polisi menghentikan penyelidikan kasus pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya Kampung Rancadulang, Gang Randu Sari I, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (7/7) pekan kemarin. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memastikan kasus itu adalah murni bunuh diri.“Murni bunuh diri, tidak ada spekulasi atau motif lain selain yang sudah ditemukan di lapangan,”katanya kemarin (10/7). Kapolres juga mengatakan, kasus bunuh diri keduanya disebabkan karena motif cemburu. Ada orang ketiga yang menjadi dugaan kuat alasan Sugeng menggorok leher istrinya, Elin. Setelah Elin tewas, Sugeng kemudian bunuh diri.“Menurut pengakuan kakak korban, yakni Eko, saat dimintai keterangan, bilang kalau Sugeng, akan mengembalikan Elin ke pihak keluarganya. Karena sudah jengah dengan kelakuan Elin,”tuturnya. Elin disebut-sebut memiliki pria idaman lain yang diduga kuat menjadi polemik rumah tangganya. Eko kakak Elin, datang ke rumah korban karena permintaan sang adik melalui pesan ponsel. Isi pesan tersebut bahwa Elin ingin curhat karena sudah tidak kuat dengan kelakuan suami. Ditambah permasalahan ekonomi yang dialami menjadi pemicu lainnya. Sampai saat ini Polsek Karawaci masih menanti kehadiran keluarga untuk memberikan keterangan tambahan. Sugeng dan Elin ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Elin bersimbah darah di lantai. Sementara Sugeng ditemukan tewas menggantung. Keduanya sempat cekcok pada malam sebelum mereka ditemukan tewas. Namun warga dan tetangga tak merasa heran karena keduanya sudah terkenal kerap cekcok. (mg-01/bha)

Sumber: