Tak Pakai Masker Disanksi Baca Alquran

Tak Pakai Masker Disanksi Baca Alquran

TIGARAKSA –Gerakan memakai masker rendah di Kabupaten Tangerang masih rendah. Hal tersebut menyusul dengan ditemukannya berbagai pelanggaran dalam gelar razia masker serentak, yang dilaksanakan di semua Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Senin (14/9). Pantauan Tangerang Ekspres di lapangan, terpantau masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Tigaraksa yang menggelar razia dan sosialisasi masker di Jalan Raya dan Pasar Gudang. Satu per satu warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan edukasi serta sanksi sosial. Namun, tidak ada penerapan denda uang kepada petugas bagi warga yang tidak memakai masker. Hal tersebut dikatakan Camat Tigaraksa, Rahyuni, dimana penerapan sanksi sosial dipiliha sesuai arahan serta instruksi Bupati Tangerang. Ia menegaskan, pemberian sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan dinilai lebih bisa memberikan efek jera dan adanya nilai edukasi kepada warga yang melanggar. "Itu sudah arahan dan aturan yang diteken oleh pimpinan. Bahwa tidak ada sanksi berupa uang bagi mereka yang tidak memakai masker. Alasan pimpinan sangat masuk akal yakni karena sedang kesusahan akibat pandemi. Jadi lebih memilih sanksi sosial ketimbang dari kita beratkan dengan denda uang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Senin (14/9). Rahyuni menerangkan, razia dilakukan bersama unsur polisi, TNI, organisasi kemasyarakatan dan Satpol PP tingkat kecamatan. Ia menerangkan, gelaran razia, sosialisasi maupun edukasi menggunakan masker akan terus dilakukan pemerintah. Dijelaskan Rayuni, kepada pelanggar, perempuan maka sanksi yang diberikan berupa menyanyi lagu kebangsaan. Namun, yang melanggar merupaka  laki-laki maka akan diberikan hukuman berupa push up maupun skuat jump. Hal tersebut diambil lantaran dinilai dapat memberikan efek jera muapun edukasi kepada masyarakat. "Ada santri juga yang tidak memakai masker. Saya minta untuk membaca ayat kursi. Alhamdulillah lancar dan fasih membacanya. Saya beritahu pentingnya memakai masker. Kemudian saya beri mereka masker. Jadi kepada pelanggar, kita berikan sanksi iya, edukasi iya dan efek jera iya. Tadi juga ada perempuan yang tidak memakai masker. Saya minta dia menyanyikan lagu kebangsaan. Ini merupakan cara yang kita nilai positif dan memiliki edukasi," ujarnya. Rahyuni berharap, masyarakat dapat menjadikan memakai masker sebagai kebiasaan atau gaya hidup baru. Menurutnya, hal tersebut dapat membantu menekan laju persebaran covid-19. "Intinya kami sampaikan kepada warga untuk tetap menerapkan tiga M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Itu gaya hidup baru dan kebiasaan yang harus diterapkan di kehidupan sehari-hari," ujarnya. Salah satu pelanggar, Putri (22) mengaku panik melihat kumpulan polisi, TNI dan petugas kecamatan menyetop kendaraan. Ia mengakui lupa memakai masker karena terburu-buru hendak membeli kebutuhan pokok di Pasar Gudang Tigaraksa. "Sempet gugup di suruh nyanyi lagu Ibu Pertiwi sama petugas. Kan malu juga kalau tidak hapal lagu kebangsaan. Biasanya pakai masker ini saya kelupaan. Juga malu bercampur gugup saat ditanyai petugas kenapa tidak memakai masker. Saya janji tidak lagi-lagi," ujarnya. (sep/din)

Sumber: