KPU Tangsel Simulasi Pemungutan Suara, Ada Bilik Khusus dan Antrean Panjang

KPU Tangsel Simulasi Pemungutan Suara, Ada Bilik Khusus dan Antrean Panjang

SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangs menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada. Simulasi dilaksanakan di Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Sabtu (12/9). Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan hadir menyaksikan simulasi yang menerapkan protokol kesehatan. Di setiap tempat pemungutan suara (TPS) disediakan satu bilik khusus. Warga juga mengikuti simulasi dengan menjalani tahapan pemungutan suara. Mulai dari pendaftaran sampai pencoblosan. Yang berbeda, setelah selesai mencoblos, warga tidak mencelupkan jari di tinta. Tetapi, jari ditetesi tinta oleh petugas TPS. Yang berbeda lagi, sebelum masuk TPS, warga dicek suhu tubuh menggunakan thermogun. Antrean, antar orang satu meter. Sebelum memegang surat suara, pemilih diberikan sarung tangan plastik. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ada dua pesan penting dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2020. Pertama adalah pada 9 Desember mendatang akan dilakukan pemungutan suara dengan regulasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. "Jadi simulasi ini jadi sosialisasi untuk pelaksanaan pilkada mendatang," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/9). Arief menambahkan, hal penting kedua adalah KPU ingin memastikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 dapat dilaksanakan, baik oleh penyelenggara KPU dan masyarakat. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Yang tidak kalah penting adalah tidak datang di waktu yang sama dan sebagainya. Semua pihak harus terlibat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada mendatang. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat celcius ke atas, akan diarahkan untuk mencoblos di bilik khusus. "Untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas batas yang ditentukan, akan diarahkan ke bilik khusus dan jalur khusus yang disediakan di setiap TPS. Sehingga tidak menyatu dengan pemilih lain. Ini sebagai antisipasi pencegahan Covid-19," tambahnya. Ia berharap, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada mendatang di tengah pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik sesuai protokol kesehatan yang ditentukan. "Yang perlu ditekankan dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 ini adalah kesehatan dan keselamatan. Segala daya upaya, pemilih peserta dan penyelenggara tetap sehat dengan standar keselamatan tinggi," ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, simulasi pemungutan suara dilakukan untuk memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan di TPS penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. "Kami juga menyampaikan sesuai dengan arahan KPU provinsi bahwa dalam penyelanggaraan pemilihan dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel perlu dipegang prinsip kesehatan dan keselamatan," ujarnya. Bambang menambahkan, simulasi tersebut digelar sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020. Ia menambahkan, ada beberapa catatan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakilwali Kota Tangsel. Namun, itu menjadi evaluasi ke depan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru di tengah penyelenggaraan Pilkada. "Memang ada catatan. Tapi, di dalam pendaftaran pasangan calon di dalam lingkup kantor KPU semua dilakukan dengan protokol kesehatan. Ke depan dalam waktu terdekat adalah tahapan nomor urut dan kampanye,  kita memegang prinisp peraturan KPU yakni prinsip kesehatan dan keselamatan diutamakan," tuturnya. Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dalam simulasi tersebut daftar pemilih tetap (DPT) telah dilakukan kerahasiaan data pribadi dengan dilakukan tanda bintang 8 digit di akhir. Sedangkan untuk sarung tangan digunakan sebelum pencoblosan, yaitu pasca mengisi daftar hadir. Untuk semakin memastikan protokol kesehatan, penggunaan sarung tangan dapat dilakukan setelah pemilih mencuci tangan sebelum memasuki TPS. “Terdapat fasilitas antrean dengan pemberian keterangan menjaga jarak satu meter antar pemilih yang terbuat dari pagar dan tali. Hal ini dapat memastikan penerapan protokol kesehatan. Tapi, perlu diantisipasi jumlah antrean pemilih dalam waktu yang lama dan mempertimbangkan kondisi panas atau hujan,” ujarnya. Abhan menambahkan, KPPS memiliki tugas cukup banyak. Di antaranya memeriksa surat pemberitahuan memilih (C6) dan KTP, memberikan handsanitizer serta memberikan sarung tangan. Hal tersebut berpotensi membutuhkan waktu dan terjadi penumpukan pemilih meskipun telah diatur dalam antrean. "Oleh karena itu, tugas KPPS satu dapat dibagi dengan petugas sebelumnya dalam penerapan protokol kesehatan. Bisa juga dilimpahkan kepada petugas yang memeriksa suhu,” tambahnya. Dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilih, Bawaslu mencatat minimal memerlukan waktu rata-rata empat menit. Sehingga KPU perlu merinci kebutuhan waktu bagi masing-masing berdasarkan kelompok umur, disabilitas dan penerapan protokol kesehatan. “Kami menyimpulkan pemungutan suara di TPS secara umum perlu untuk dibuat agar pemilih secara cepat dan efisien dalam menggunakan hak suaranya di TPS. Sehingga menghindari kerumunan warga di sekitar TPS untuk memastikan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkapnya. (bud)

Sumber: