Calon Ketua PMI Cari Dukungan

Calon Ketua PMI Cari Dukungan

TANGERANG - Calon (Balon) ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mulai kasak-kusuk mencari dukungan. Salah satunya Rosyadi yang secara terang-terangan siap meramaikan Musyawarah Kota (Muskot) PMI. Bahkan ia sudah mendeklarasikan diri sebagai orang yang siap memimpin organisasi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, majunya sebagai calon Ketua PMI Kota Tangerang menjadi panggilan jiwa. Karena PMI organisasi kemanusiaan yang harus dijaga marwahnya. "Saya siap maju, dan saya sudah mengantongi dukungan dari pengurus dan juga yang lainnya,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Kafe 21, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Rabu (9/9). Rosyadi yang juga pengurus PMI Kecamatan Tangerang menambahkan, maju sebagai calon Ketua PMI Kota Tangerang untuk meneruskan misi kemanusiaan yang harus tetap terjaga agar tidak berubah fungsinya. "PMI merupakan organisasi atau lembaga taat dan patuh terhadap tujuh prinsip dasar, yang diantaranya kenetralan, tanpa intervensi dari golongan manapun,”paparnya. Ia mengaku, pencalonan dirinya sebagai Ketua PMI Kota Tangerang didasari oleh rasa empati dan kemanusiaan. Memberi manfaat kepada pemerintah daerah dan meningkatkan sumberdaya manusia, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan. “Saya juga akan lebih menggiatkan kembali pembentukan relawan-relawan PMI se-Kota Tangerang. Tujuan kemanusiaan ini didukung penuh oleh keluarga dan kerabat,”ungkapnya. Ketua SC Muskot PMI Ibrohim menyebutkan, siapa saja yang siap dipersilakan maju menjadi calon ketua. Pantia tidak membuka pendaftaran dan akan dilakukan langsung dalam Muskot mendatang. "Bedanya PMI dangan organisasi lain tidak adanya pra musyawarah, dan semua bisa dilakukan dalam Muskot. Jadi para peserta yang hadir bisa mencalonkan diri dan bisa dicalonkan,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk syarat ketua PMI tidak terlalu rumit. Terpenting harus memiliki jaringan luas, mempunyai pengalaman organisasi dan berwibawa di mata pemerintah daerah. "Untuk yang khusus harus memenuhi dukungan 20 persen dari pengurus penyelenggara musyawarah atau didukung oleh 20 persen jumlah utusan yang berhak hadir dalam musyawarah,"ungkapnya. (ran)

Sumber: