Pro-Kontra Nguruk Lahan Pakai Ampas Kopi

Pro-Kontra Nguruk Lahan Pakai Ampas Kopi

RAJEG – Pengurukan lahan pakai limbah ampas kopi di Kampung Sukamunclak, RT 11/03, Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi polemik antara pemerintah desa dengan pemilik lahan. Pemilik lahan mengklaim pengurukan memakai limbah ampas kopi tidak akan mencemari lingkungan, sedangkan pemerintah desa khawatir dampak negatif ke depan dari limbah tersebut. Sekretaris Desa (Sekdes) Ranca Bango Idris mengatakan, limbah ampas kopi yang dipakai untuk menguruk lahan, khawatir akan berdampak terhadap baku mutu air tanah dan kebersihan udara. Meski saat ini warga belum merasakan dampak negatif dari ampas kopi yang dimanfaatkan untuk menguruk lahan pribadi milik salah seorang warganya. “Lebih baik antisipasi dan mencegah. Dari pada nantinya harus melakukan penormalan lingkungan, apabila terjadi pencemaran. Kalau ada apa-apa, kami khawatir yang disalahkan. Kenapa tidak mencegah? Kenapa tidak ditegur? Pasti pertanyaan itu yang datang ke kami,” kata Idris, kepada Tangerang Ekspres, di kantornya, Senin (7/9). Idris menuturkan, pemerintah desa sudah melakukan peneguran kepada pemilik lahan, agar menghentikan pengurukan lahan yang memanfaatkan limbah ampas kopi. Setelanjutnya, ia bersyukur pemilik lahan sudah menghentikan aktivitas pengurukan lahan. Meski begitu, terdapat kekhawatiran, bila sewaktu-waktu pemilik lahan akan kembali menguruk lahan memakai limbah ampas kopi. “Bahkan, belum lama ini, personil trantib kecamatan, polsek dan koramil sudah ke lokasi untuk menegur pemilik lahan,” tuturnya. Idris berharap, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait, dapat mengusut pihak-pihak yang menyalurkan limbah ampas kopi ke pelosok kampung. “Apakah memang limbah ampas kopi ini bisa dikirim secara bebas hingga ke pelosok kampung? Pada waktu itu, limbah ampas kopi dikirim pakai mobil truk. Kadang malam-malam ngirimnya,” tuturnya. Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi ke pemilik lahan, Hasduni mengatakan, pemerintah desa terlalu berlebihan dalam menanggapi pengurukan lahannya yang memakai limbah ampas kopi. “Ini buat nguruk empang dan halaman rumah saya. Kalau ada pencemaran atau apa, pasti saya duluan yang ngerasainnya. Faktanya, saat ini tidak ada dampak apa-apa. Air di rumah saya, bagus. Tanaman-tanaman masih tumbuh. Bahkan tanaman padi di samping lahan saya masih tumbuh subur,” ujarnya. Menurut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ini, di luar negeri limbah ampas kopi sudah dimanfaatkan untuk media tanam membudidaya jamur. Bahkan hasil panen jamur yang tumbuh memakai media tanam ampas kopi menjadi produk unggulan, dibandingkan jamur yang tumbuh memakai media tanam yang lain. “Jamurnya buat dikonsumsi loh,” tutur pria yang akrab disapa Doni ini. Ia mengklaim, ampas kopi bukan limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). “Kalau B3, saya ga mau juga lah untuk nguruk empang dan halaman rumah saya. Apalagi halaman rumah saya untuk tempat main anak-anak juga,” ucapanya, seraya menyebutkan ia sedang menguji coba ampas kopi menjadi bahan bakar jenis breket. Ia menambahkan, mamakai limbah ampas kopi, hanya untuk menguruk lahannya dengan ke dalaman sekitar 1,5 meter dan luas 400 meter persegi. (zky/din)

Sumber: