Bapenda Kembali Jalankan Pentungan

Bapenda Kembali Jalankan Pentungan

SERPONG-Dalam rangka penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel kembali melakukan pentungan alias kegiatan Penagihan Tunggakan. Kegiatan Pentungan itu dilakukan dari Agustus hingga September ini. Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, kegiatan pentungan dalam rangka upaya mengejar target PBB 2020 yang rencananya akan ditetapkan sebesar Rp421 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P 2020). “Pentungan PBB ini untuk mengejar target pembayaran piutang pajak PBB sebesar Rp 112 Miliar,” ungkapnya. Indri sapaan akrabnya mengatakan, selama pandemi covid ini, pembayaran PBB belum sebanyak tahun-tahun lalu. Untuk itu walaupun dalam kondisi PSBB, pihaknya tetap melakukan penagihan door to door dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Petugas penagih wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan penghuni rumah yang didatangi, dan mengingatkan penghuni agar menggunakan maskernya juga. Penagihan Piutang PBB seminggu di September ini dilakukan di perumahan Graha Raya, Cluster Anggrek Loka, Cluster Valencia, Cluster Mellia Groove, Ruko-ruko sepanjang Jalan Graha Raya. “Penerimaan tagihan PBB di area Pentungan Selasa (8/9) belum banyak, kami baru melakukan penagihan, mudah-mudahan Rabu (9/9) masyarakat yang di tagih mulai membayar,” harapnya. Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB, dapat dilakukan di Tenda Pelayanan Pentungan PBB atau di tempat pembayaran lainnya. “Selasa ( 8/9) wajib pajak yang baru membayar di tenda pelayanan baru 36 wajib pajak,” jelasnya. Jumlah petugas yang turun sebanyak 15 orang, walaupun terasa terik sinar matahari. Namun, petugas penagihan tetap semangat dan masyarakat pun membayar PBB yang ditagih sekaligus memanfaatkan program pengurangan pokok PBB sebesar 50% untuk tahun pajak 2019 ke belakang yang mulai berlaku sejak 1 September sampai 31 Desember 2020. (mol)

Sumber: