Tak Pakai Masker 75 Orang Dihukum Ucapkan Pancasila

Tak Pakai Masker 75 Orang Dihukum Ucapkan Pancasila

PAMULANG-Sebanyak 75 orang dihukum sosial karena tidak memakai masker. Hukuman tersebut diberikan oleh Satpol PP Kota Tangsel saat mereka terjaring razia di Pasar Bukit dan Reni Jaya Pamulang, Selasa (1/9). Mereka terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Selain dihukum sosial mengucapkan lima sila Pancasila, pelanggar juga dihukum dengan menggunakan pakaian khusus. rompi warna oranye. Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Udangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, melakukan pelaksanaan kegiatan penertiban, pemantauan, pengawasan sekaligus penindakan terkait PSBB bersama dinkes. "Kita sisir lokasi yang banyak orang dan salah satunya Pasar Bukit dan Reni Jaya Pamulang. Penjual dan pembeli dicek utamanya penggunaan masker," ujarnya. Sapta menambahkan, ada 75 pelanggar yang terjaring dikumpulkan. Kemudian didata dan diberi rompi warna oranye. Lalu mereka dites dan hasilnya negatif. Sapta berharap kesadaran masyarakat makin tinggi , memahami pentingnya jaga kesehatan. "Sanksi Rp 50 ribu belum diterapkan, karena sosialisasi belum cukup dan OPD bersangkutan harus berdampingan dan ini terkait pemungutan uang dan denda," tambahnya. Masih menurutnya, Satpol PP sifatnya hanya pengawasan dan penindakan. Soal denda ada petugas dari Bapenda dan mereka harus terlibat langsung. "Kami berharap setiap ada kegiatan yang terjaring sedikit, artinya kesadaran masyarakat sudah tinggi. Jadi jangan lupa pakai masker di manapun berada." tuturnya. Selain razia masker, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan Kota Tangsel melakukan rapid test kepada pedagang dan pengunjung pasar tersebut. Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Kota Tangsel Lilis Suryani mengatakan, bersama Satpol PP melakukan sidak ke pasar dan tempat-tempat umum untuk mengawal protolol kesehatan. "Banyak masyarakat yang belum sadar betul, bahwa pakai masker sekarang ini jadi kewajiban. Ada yang lupa, gak bawa dan lainnya dan kita ingatkan kembali," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (1/9). Lilis menambahkan, selain melakukan rapid test juga memberikan masker dan penyuluhan bagaiman cara pakai masker yang betul. Misalnya kalau memakai masker kain harus diganti dalam waktu empat jam, pakai hand sanitizer, jaga jarak dan lainnya. "Di dua pasar kita melakukan rapid test kepada 20 orang dan hasilnya negatif," tambahnya. (bud)

Sumber: