Pengurus Dharma Wanita Dikukuhkan Secara Virtual

Pengurus Dharma Wanita Dikukuhkan Secara Virtual

TANGERANG-- Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang masa bakti tahun 2019-2024 dilaksanakan virtual, Senin (31/8).  Pelaksanaan dilakukan oleh Ketua DWP Provinsi Banten Tine Al Muktabar . Dalam sambutannya Tine Al Muktabar meminta agar para anggota DWP yang dilantik dan istri-istri Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung pencegahan penanganan Virus Corona atau disebut Covid-19 diwilayahnya masing-masing. "Selamat kepada yang dilantik atau dikukuhkan. Selalu dukung penanganan Covid-19 di Banten," ujar Tine Al Muktabar. Ditambahkan Tine, pengukuhan secara virtual video conference dilakukan secara serentak di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam mencegah Covid-19. "Protokol kesehatan tetap kita terapkan, di tengah wabah kita harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya. Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Tangerang Rismawati Maesyal Rasyid menambahkan, siap mendukung program-program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 yang mewabah di Kabupaten Tangerang. "Minimal di kalangan istri-istri ASN agar menerapkan protokol kesehatan di lingkungan keluarga, wajib menggunakan masker," kata Risma. Lebih lanjut Risma mengaku, dharma wanita akan fokus mendukung tugas para suami-siami dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan dalam rangka menekan angka Covid-19, sehingga masyarakat lebih paham akan bahayanya. Juga  pencegahannya. " Saat ini anggota DWP gencar untuk penerapan protokol kesehatan, dalam Gebrak Masker (Gerakan Memakai Masker)," kata Risma. Sementara itu, Penasehat DWP Kabupaten Tangerang Yuli Zaki Iskandar dalam video conference  mengucapkan selamat kepada Rismawati dan segenap anggota DWP yang dikukuhkan. Ia berharap DWP terus berperan aktif dalam membantu pemerintah menjalankan tugas-tugasnya. "Saya berharap agar terus berkiprah kepada masyarakat dalam menjalankan organisasinya," ucap Yuli. Rismawati beserta anggota dikukuhkan dengan Keputusan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten Nomor 114 tahun 2020 Tentang Pengesahan pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang. (sep/din)

Sumber: