Kasus Lurah Saidun Berujung Damai

Kasus Lurah Saidun Berujung Damai

SERPONG-Lurah Benda Baru, Saidun akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus yang dijalanninya atas tindakan mengamuk di SMAN 3 Tangsel berujung damai. Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mrngatakan, penyidikan akan dihentikan mengingat pihak sekolah dan Lurah Saidun sudah berdamai. Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. "Saya kira kalau sudah mencapai rasa keadilan semua pihak, baik itu korban, pelaku, pertimbangan untuk dihentikan penyidikan gitu. Seperti halnya kasus kasus lain," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu. Iman menambahkan, sudah ada pencabutan dan polisi sudah menerima pencabutan dan perdamaian dari kedua belah pihak. Pencabutan laporan dari pihak sekolah sudah dilayangkan sejak sepekan lalu. Seperti diketahui, Lurah Saidun sudah sempat ditetapkan tersangka. "Kita kurang lebih seminggu lalu sudah menerima surat pencabutnya dan perdamaian. Belum ke kejaksaan, karena kita baru sampai proses pemanggilan pertama sebagai tersangka," tambahnya. Sementara itu, Lurah Saidun mengakui kasusnya sudah damai. Usai pertemuan beberapa kali dengan pihak sekolah, permasalahan dianggap selesai. "Semuanya saya serahkan ke Polsek, artinya perdamaian sudah, pencabutan juga sudah," singkatnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Kota Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah, pada Jumat 10 Juli lalu. Beberapa toples yang berjejer di meja ditendang hingga pecah berantakan. Pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang. Lurah Saidun dijerat dengan tuduhan pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan pengerusakan barang. (bud)

Sumber: