Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Per Bulan Dapat Rp 600 Ribu

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair, Per Bulan Dapat Rp 600 Ribu

TIGARAKSA - Pekerja peserta BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang yang menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU) sudah dapat dicairkan, Kamis (27/8). Bantuan diterima usai  dilaksanakan serah terima simbolis secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Ketua Cabang BPJAMSOSTEK Kabupaten Tangerang, Maulana Zulfikar mengatakan, secara nasional terdapat 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan upah pada gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi. Ia menjelaskan, gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. “Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” kata Maulana kepada Tangerang Ekspres, Kamis (27/8). Ia menerangkan, penyaluran BSU sudah dilakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap. Secara keseluruhan total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data. “Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya. Maulana menerangkan, bantuan diberikan sebagai sebuah penghargaan kepada pekerja dan perusahaan yang patuh dan selalu membayar iuran BPJAMSOSTEK. Menurutnya, pada tahap awal disalurkan 2,5 juta pekerja, dimana sisanya sampai 15,7 juta selesai di bulan September mendatang.  Kategori penerima bantuan mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer dan petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat serta petugas kebersihan. “Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” kata Maulana. Maulana menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah pusat atas perhatiannya terhadap masyarakat pekerja. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang kooperatif saat dimintai data terkait bantuan subsidi upah tersebut. “Bantuan subsidi upah untuk pekerja ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk di masa pandemi COVID-19 ini,” ucapnya. “Hingga Kamis 27 Agustus 2020 BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang, telah mengumpulkan sebanyak 167.774 nomor rekening peserta yang valid dari calon penerima BSU. Kami sudah meneruskan data tersebut ke kantor pusat untuk dilakukan konfirmasi data ke bank terkait dan hari ini sudah dilakuken penyerahan BSU tahap pertama,” ungkapnya. Ia mengimbau, perusahaan yang belum menyerahkan data nomor rekening pegawainya agar segera melakukan proses pengumpulan data nomor rekening tenaga kerja, serta melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi SIPP Online atau bisa juga melalui email ke petugas. Sehingga bagi tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU pemberian bantuan subsidi upah ini dapat segera disalurkan. "Data tersebut masih kami tunggu sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020” pungkasnya. (sep/mas)

Sumber: