Memiliki Ilmu Gaib, Cabuli Empat Bocah

Memiliki Ilmu Gaib, Cabuli Empat Bocah

TIGARAKSA - Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang tersangka persetubuhan atau pencabulan kepada anak di bawah umur. Tersangka Suprianto (29) dibekuk usai dilaporkan korbannya seorang anak laki-laki yang berusia 17 tahun. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (25/7) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kronologis peristiwa itu. Kata Ade, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial. Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan. "Ketika bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang," kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8). Ade melanjutkan, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban. Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban. Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban. Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban. Tersangka mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak. Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban. "Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka," ujar Ade. Untuk menyakinkan korban, tersangka mengambil foto korban. Foto itu kemudian diedit oleh tersangka dengan aplikasi manipulasi gambar. Tersangka menambahkan gambar kuntilanak di foto itu. "Foto yang sudah diedit yang ada penampakan kuntilanak itu ditunjukkan kepada korban. Sehingga korban makin ketakutan," terang Ade. Tersangka dan korban sepakat untuk melakukan ritual pengobatan. Tersangka dan korban kemudian pergi ke salah satu tempat di wilayah Mauk. Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul dengan alasan bagian dari ritual. Tidak selesai di situ, ketika berada di rumah korban, tersangka kembali menipu korban. Kali ini, tersangka mengatakan bahwa dampak dari diusirnya sosok gaib di tubuh korban, maka korban tidak bisa memiliki keturunan. Korban pun kembali meminta pertolongan tersangka. "Tersangka lalu meminta korban tengkurap dan melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan kepada korban," papar Ade. (sep/mas)

Sumber: