23 RW Zona Merah

23 RW Zona Merah

TANGERANG - Zona merah di tingkat Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang yang sempat menurun, dalam dua minggu terakhir mengalami peningkatan drastis. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, jumlah RW dengan status zona merah saat ini menjadi 23 RW. Sebelumnya hanya ada 7 RW yang ditetapkan zona merah. Untuk itu masyarakat harus waspada dan tetap gunakan protokol kesehatan. "Ya ada peningkatan, tetapi kita segera bergerak untuk meredam penyebaran virus corona di Kota Tangerang. Khususnya di zona merah yang saat ini meningkat,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot), Senin (24/8). Arief menambahkan, tidak hanya zona merah saja yang mengalami peningkatan, angka positiv Covid-19 juga mengalami peningkatan menjadi 71,2 persen. "Kenaikan kasus tersebut, didominasi oleh kontak erat dengan keluarga dan orang-orang terdekat mereka yang terkena virus corona. Maka itu, protokol kesehatan salah satu cara untuk bisa terpapar,"paparnya. Ia menjelaskan, aktivitas warga di tengah pandemi virus corona menjadi salah satu pemicu adanya peningkatan kasus. Mulai dari aktivitas perkantoran, pasar dan juga mal harus di waspadai, karena akan bisa menjadi kluster baru penyebaran virus corona. "Kita lihat, banyak sekali warga yang beraktivitas tidak menggunakan masker. Padahal, dengan mereka tetap menggunakan masker bisa mencegah penyebaran dan mengurangi zona merah,"ungkapnya. Arief menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang melalui Gugus Tugas mencatat ada 789 kasus positif yang terkonfirmasi. Rincinaanya 44 pasien meninggal, 558 pasien sembuh dan 187 yang masih dalam perawatan. "Mari kita bersama bahu-membahu dalam penangan virus corona, karena masyarakat paling utama yang diharapkan untuk bisa mencegah dan penyebaran virus corona,"tutupnya. (ran)

Sumber: