Melanggar, Langsung Disanksi

Melanggar, Langsung Disanksi

KOTA TANGERANG-Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang dilanjutkan lagi. Sampai 14 hari kedepan. Itu hasil keputusan rapat bersama Pemprov Banten bersama Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Pemkot Tangsel. Untuk PSBB di Kota Tangerang, Walikota Arief R Wismansyah akan menggencarkan penindakan, bagi yang melanggar PSBB. Sebanyak 993 Apataur Sipil Negara (ASN) dikerahkan untuk menggelar operasi. Arief mengatakan, PSBB di Kota Tangerang akan dilanjutkan sampai 14 hari kedepan. Untuk regulasinya masih menunggu keputusan Gubernur Banten. "Operasi aman bersama ini akan ada di seluruh 13 kecamatan. Para ASN akan menjalankan tugasnya untuk sosialisasi protokol kesehatan," ujarnya. Arief menambahkan, operasi aman bersama ini untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Tangerang. Karena dengan cara tersebut masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan agar bisa ke arah lebih baik. Karena di Kota Tangerang kasus Corona sudah mulai menurun. "Ya, hasilnya masih ada angka penularan. Tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Pemprov Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau. Untuk itu PSBB Kota Tangerang akan ditambah operasi aman bersama," paparnya. Ia menjelaskan, ASN yang melakukan pemantauan bisa memberikan sanksi sosial. Diharapkan memberkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. "Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum. Operasi ini semua lurah dan camat wajib melakukan pendampingan. Jangan sampai ada ASN yang tidak menjalankan tugasnya. Jika ketahuan akan diberikan sanksi yang sesuai,"ungkapnya. Arief berharap, kasus penyebaran virus Corona di Kota Tangerang bisa cepat menurun. Yang terpenting, kata Arief, masyarakatnya juga mau menjalankan protokol kesehatan. "Kenapa PSBB dilanjutkan, karena Pak Gubernur menginginkan penyebaran virus Corona bisa nol angkanya. Untuk itu, saya meminta masyarakat untuk bersama menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan, agar Banten khususnya Kota Tangerang bisa terbebas dari penyebaran virus corona," tutupnya. (ran)

Sumber: