Pekerja Seni Minta PSBB Tak Diperpanjang

Pekerja Seni Minta PSBB Tak Diperpanjang

Tigaraksa,-- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menerima audiensi dari perwakilan Forum Pekerja Seni Kabupaten Tangerang, guna mendengar aspirasi terkait pandemi Covid-19, serta perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang. Andi Suhandi, perwakilan dari Komunitas Seni Budaya Sunda Tangerang  (KSBST) mengatakan, saya bersama teman-teman dari Paguyuban Forum Solidaritas Pekerja seni dari PAMETA, ORKESTRA, PMST, SEMESTA dan KSBST meminta kepada bupati agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang tidak diperpanjang lagi. Lanjutnya, bilamana PSBB di perpanjang kembali, maka mereka meminta agar ada kelonggaran untuk membolehkan seperti hajatan pernikahan dan sunatan agar pekerja seni seperti mereka bisa bekerja kembali seperti biasa. "Saya berharap aspirasi kami dapat didengar dan kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa demi mencari nafkah" ucap Andi, dihadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat audiensi dengan komunitas seni yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang di Tigaraksa,  kemarin. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, senagai kepala daerah, dirinya merima aspirasi dari teman-teman para pekerja seni Kabupaten Tangerang. Ia berjanji, aspirasi pekerja seni akan disampaikan saat rapat koordinasi bersama Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia melanjutkan, terlebih dahulu harus melakukan simulasi untuk hiburan musik di acara seperti di hajatan pernikahan maupun sunatan. Simulasi ini bertujuan agar penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan pada hiburan tersebut. "Saya berpesan bilamana ini di setujui oleh Gubernur Banten, kita tetap harus melaksanakannya dengan disiplin protokol kesehatan" ucap Zaki. Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini tidak mau mengambil resiko akan terjadinya cluster Covid-19 yang baru. Untuk itu, meski putra mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar ini, memahami kondisi para pekerja seni yang terkena dampak akibat wabah Covid-19, namun protokol kesehatan wajib diterapkan di Kabupaten Tangerang. “Mencari nafkah disaat pandemi Covid-19 untuk keluarga perlu, tapi kita juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuh Zaki. (rls/mas)

Sumber: