Stop Pungut Biaya

Stop Pungut Biaya

KOTA TANGERANG-Pandemi Corona di Kota Tangerang membuat aktivitas kegiatan belar mengajar di sekolah belum pulih. Siswa masih menjalani program belajar mengajar menggunakan cara online di rumah. Tidak ada yang belajar di sekolah. Dengan kondisi seperti ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang meminta seluruh sekolah tingkat SD-SMP negeri dan swasta untuk tidak memungut biaya seragam sekolah dan biaya lainnya, sebelum siswa masuk sekolah. Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati mengatakan sudah mengirim surat pemberitahuan tersebut ke seluruh sekolah. Surat tersebut berisikan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP untuk tidak memberatkan orangtua siswa. "Jadi saya sudah mengedarkan surat imbuan kepada sekolah, agar jangan memberatkan siswa di kondisi seperti ini. Misalnya tidak boleh memungut uang untuk biaya seragam sekolah dan juga biaya lainnya. Karena siswa belum boleh masuk sekolah. Masuk sekolah Januari tahun depan," ujarnya sat ditemui Tangerang Ekspres di ruang Kerjanya, Kamis (2/7). Masyati menambahkan, surat tersebut juga ditunjukan kepada sekolah swasta. Sekolah swasta bisa meringankan beban orangtua murid dengan cara tidak menagih biaya awal buku, seragam dan biaya awal lainnya. "Kepada sekolah swasta agar bisa meringankan beban. Biaya seragam sekolah, uang buku jangan diminta dulu lah. Itu sudah kebijakan langsung dari pak walikota. Jangan sampai masyarakat terbebani. Jadi harap maklum dengan kondisi yang serba terbatas seperti sekarang ini,"paparnya. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menghilangkan kekhawatiran warga yang anaknya tidak mendapat kesempatan masuk ke sekolah negeri. Dalam kondisi pandemi Corona ini, orangtua siswa akan terbebani jika harus masuk sekolah swasta yang membutuhkan biaya lebih mahal dibanding negeri. "Menurut saya swasta sama negeri sama, tapi warga memaksa anaknya masuk sekolah negeri. Padahal sama-sama bagus. Jadi seharusnya tidak memaksakan anaknya untuk bisa masuk sekolah negeri," ungkapnya. Terkait masalah biaya sekolah, kata Masyati, anak yang memang layak mendapat bantuan dari pemerintah tidak perlu khawatir. Karena di Kota Tangerang baik swasta maupun negeri tidak dipungut biaya SPP, karena sudah disubsidi oleh Pemkota Tangerang. "Apalagi sudah ada bantuan dari pemerinthan, SPP-nya tidak boleh dipungut lagi untuk anak didik yang dapat bantuan. Jika memang ada maka laporkan ke kami. Maka nanti akan kami lakukan tindakan berupa sanksi tegas kepada sekolah tersebut,"tutupnya. Seperti diketahui, PPDB tingkat SMP di Kota Tangerang hanya menampung 10.600 siswa saja dari lulusan SD yang mencapai 32.000 lebih. Sebanyak 21.000 lebih siswa kemungkinan akan melanjutkan pendidikan SMP ke 167 sekolah swasta di Kota Tangerang. (ran)

Sumber: