PSBB Perpanjang, Tempat Keramaian Dipantau

PSBB Perpanjang, Tempat Keramaian Dipantau

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI AD melakukan pemantuan protokol kesehatan di pusat keramaian di Kecamatan Batuceper. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pemantauan protokol kesehatan di wilayah Batuceper untuk memastikan warga menggunakan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar yang saat ini diperpanjang hingga 12 Juli mendatang. "PSBB di Kota Tangerang kembali diperpanjang, tentunya protokol kesehatan seperti menggunakan masker harus tetap dijalankan. Karena, sampai saat ini masalah penyebaran virus corona belum dinyatakan selesai. Jadi masyarakat harus tetap waspada saat keluar rumah apalagi ketempat yang ramai,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Stasiun Poris, Senin (29/6). Sugeng menambahkan, dalam pantuan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Batuceper sebagian masyarakat sudah menjalankan protokol kesehatan, tetapi masih ada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Tentunya, yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan pengertian untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama keluar rumah. "Virus corona ini jangan dianggap sepele, tetap menjalankan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker serta jaga jarak. Walaupun ada kelonggaran, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan tersebut. Demi kepentingan bersama,"paparnya. Sementara itu Camat Batuceper Rahmat Hendra Wijaya menjelaskan, monitoring tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat khususnya di wilayah Batuceper agar tetap menjalankan protokol kesehatan selama masa PSBB jilid 5. "Pusat keramaian yang ada di Kecamatan Batuceper diantaranya Stasiun Poris dan pusat perbelanjaan, lokasi tersebut dilakukan pemantuan karena kota Tangerang kembali perpanjang PSBB. Artinya virus corona belum usai dan masyarakat harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan,"ungkapnya. Ketika ditanya masalah zona merah, kata Rahmat, di Batuceper ada satu kelurahan yang ditetapkan zona merah yakni Kelurahan Batuceper. Lokasi tersebut juga sudah dilakukan tes cepat (rapid test) sebanyak 40 orang, hasilnya sudah keluar dan negatif. "Untuk zona merah hanya satu, warga yang positif statusnya sudah sembuh dan sudah pulang dari karantina. Tetapi kami tetap melakukan pemantauan, tidak hanya di zona merah saja melainkan di zona lain yang ada di Kecamatan Batuceper kami pantau,"tutupnya. (ran)

Sumber: