Retribusi Parkir Turun 50 Persen

Retribusi Parkir Turun 50 Persen

CIPUTAT-Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor usaha lumpuh. Hal ini berdampak pada pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi. Di bidang rertibusi, salah satu yang terdampak adalah sektor perpakiran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel yang mengelola sektor retribusi parkir ini memprediksi, penurunan pendapatan retribusi parkir diperkiran menurun hingga 50 persen dari target tiap bulan. Kepala Dishub Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan, penurunan retribusi tersebut disebabkan tempat-tempat keramian tutup. "Selama pandemi corona tempat-tempat keramaian pada tutup tapi, sekarang mulai buka lagi dan ini berkaitan dengsn parkir," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (10/6). Purnama menambahkan, bila mal tutup maka retribusi parkir tidak ada. Dan, selama pandemi covid-10 pendapatan dari retribusi parkir menurun sampai 50 persen. Menurutnya, target restribusi tahun ini Rp 700 juta dan sampai Juni ini baru mencapai Rp 400 juta. "Seharusnya Juni sudah mencapai Rp 600 juta. Menurunnya ini mulai Maret, padahal Februari masih di atas Rp 300 juta lebih," tamabahnya. Masih menurutnya, untuk mencapai target retribusi tersebut ada dua langkah yang diambil. Pertama, mengejar lelang lahan parkir berupa 14 titik seperti di Ruko Bidex, Ruko Tol Boulevard, Ruko Goldend Boiulevard dan lainnya. Lelang lahan parkir prosesnya baru lelang dan menggunakan sistem online. "Lelang ini adalah pemilihan calon mitra sewa dan siapa saja bisa ajukan. Ada 34 peserta lelang untuk mendapatkan 14 titik lahan parkir," jelasnya. Cara kedua yang dilakukan Dishub adalah mengoptimalkan potensi-potensi lahan parkir yang belum dikelola oleh Dishub. Contohnya di Pamulang belum diserahkan ke Dishub dan tata guna masih di BPKAD. Pendapatan retribusi selain dari parkir juga berasal dari pengurusan KIR dan perpanjangan trayek kendaraan angkutan umum. Untuk KIR selama covid-19 ini penurunannya drastis dan target tahun ini Rp 2 miliar dan sekrang baru mencapai Rp 500 jutaan. "Solusi untuk KIR pertama adalah tentang masalah tempat yang sudah tidak layak dan harus direvitalisasi. Kalau target perpanjangan trayek tahun ini hanya Rp 10 juta tapi sampai saat ini masih sangat kecil," ungkapnya. Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel ini menuturkan, Walikota Tangsel sudah keluarkan kebijakan pada 2022 akan dibangun tempat KIR baru. Lokasinya dekat dengan gedung Kejari dengan luas sekitar 9000 meter. "Teknis pembangunannya ada di Dinas Bangunan dan Penataan Ruang," tuturnya. "Awal Juli diharapkan sudah ada hasil atau pemenangnya. Dan target dari 14 titik sebesar Rp 21 miliar untuk tahun ini," tutupnya. (bud/esa)

Sumber: