Langgar PSBB, Dihukum Push Up

Langgar PSBB, Dihukum Push Up

CIKUPA-Sesi kedua Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diterapkan hingga 17 Mei mendatang. Tahap kedua ini diterapkan sanksi tegas. Namun bukan berbentuk pidana atau denda. Pada hari kedua masih ditemukan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah. Camat Cikupa Abdulah mengatakan, sudah melakukan penjagaan ketat di chek point Citra Raya. Bagi pelanggar, ditindak dengan memberikan hukuman push up. "Semua kita cek, baik pengendara roda empat, hingga pemotor yang melintas. Jika tidak mengikuti aturan PSBB diberi push up dan wajib balik arah pulang kembali," ungkap Abdullah kepada Tangerang Ekspres saat berjaga di chek point Citra Raya Sabtu, (2/05). Menurut Abdulah usai mendapatkan instruksi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pemberlakuan PSBB berlanjut hingga 17 Mei 2020. Ia menegaskan, akan gencar keliling menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan PSBB untuk memutuspenyebaran virus Corona. "Saya beserta jajaran muspika terus memberi pemahaman kepada masyarakat, melalui (woro-woro) speaker berkeliling, jika ada kerumunan kita bubarkan agar tidak menularkan dan tertulah," ujarnya. Di lokasi chek point Citra raya masih ada saja kendaraan luar daerah yang masih hilir mudik dan langsung dipaksa balik arahkan oleh petugas TNI, Polri, Pol PP kecamatan. Selain itu tim Gugus Tugas tingkat kecamatan selalu memonitor hingga jalan-jalan desa, untuk menerapkan PSBB di sekitar terkecil RW hingga RT. "Selain memberikan pemahaman, yang tidak menggunakan masker kita langsung berikan masker dan perintahkan dipakai di tempat," kata Abdulah. Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, jumlah pelanggar pada PSBB di hari keempat belas terdapat 299 orang yang didominasi pengguna roda dua, tidak mengenakan masker. "Jumlah ini turun 53 orang dibanding Kamis. Sedangkan untuk jumlah pelanggar dari hari pertama sampai sekarang ada 5.362 orang. Kita gencar melakukan giat pencegahan Covid-19 dengan total 713 kegiatan," jelasnya. Adapun jumlah kendaraan masuk ke Kabupaten Tangerang pada Jumat (1/5) mencapai 20.974 unit. Menurutnya, jumlah ini turun sebesar 7.724 unit pada Kamis. Sedangkan, jumlah total kendaraan yang masuk dari hari pertama sampai keempat belas PSBB mencapai 383.756. "Kita sudah memutar balikan kendaraan sebanyak 71 unit. Di mana, bus umum sebanyak 6 dan paling banyak didominasi sepeda motor dengan jumlah 38 kendaraan. Secara total suda 523 unit kendaraan. Jumlah ini terus menurun setiap harinya," tutupnya. (sep)

Sumber: