Rumah Lawan Covid-19, Untuk Karantina ODP/PDP Tanpa Gejala

Rumah Lawan Covid-19, Untuk Karantina ODP/PDP Tanpa Gejala

SERPONG-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Lawan Covid-19, Selasa (14/4). Gedung Pertanian Terpadu (KPT) di kawasan Tandon Ciater, Serpong, disulap menjadi tempat karantina bagi warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan tanpa gejala. Gedung sudah disiap 148 tempat tidur. Airin mengatakan, pembuatan Rumah Lawan Covid-19 di gedung Pertanian Terpadu ini, awalnya terjadi pro kontra. Karena ketidakpahaman masyarakat. "Terrima kasih kepada semua masyarakat yang memiliki tujuan yang sama untuk melawan Covid-19. Yang sakit harus sembuh, yang sehat harus tetap sehat, dan bagaimana memutus rantai virus ini," ujarnya. Airin menambahkan, untuk bisa memutus mata rantai harus bekerja dari hulu dan hilir. Di hulu pemkot akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sabtu (18/4). Hari ini (kemarin) perwal akan diselesaikan. Menurutnya, PSBB adalah kegiatan yang sebenarnya sudah dilakukan dalam beberapa pekan belakangan. Seperti kerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan lainnya. "Sedangkan di hilir kita membuat Rumah Lawan Covid-19. Saya yakin virus ini akan hilang pada saatnya. Tapi kita juga harus ikhtiar. Termasuk kerjasama dengan 17 rumah sakit swasta sebagai rumah sakit rujukan Covid," tambahnya. Masih menurutnya, PSBB di Kota Tangsel tidak ada perubahan dan akan dilakukan serentak se-Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4) pukul 00.00 WIB. Perwal sudah 90 persen selesai dan tinggal menunggu Pergubnya selesai. PSBB yang akan dilakukan di Tangerang Raya tidak akan jauh berbeda dengan dengan di Jakarta dan Jawa Barat. "Di Kota Tangsel, PSBB berlaku selama 14 hari dan dimulai pukul 05.00 sampai 19.00 WIB," jelasnya. Ibu dua anak ini menuturkan, untuk angkutan umum sepeda motor (ojek online) hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang saja. Namun, untuk sepeda motor pribadi boleh berboncengan. Tapi harus satu rumah atau satu alamat. Ini masih dalam pembahasan. "Kalau mobil diperbolehkan membawa penumpang maksimal 50 dari kapasitas tempat duduk," tururnya. Peresmian gedung berkonsep seperti rumah tinggal tersebut dihadiri Kapolres Tangsel, Kajari Tangsel, Dandim 05/06 Tangerang, Kepala OPD, Ketua DPRD Kota Tangsel. Koordinator Bidang Penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Suhara Manullang mengatakan, Rumah Lawan Covid-19 menyiapkan 148 tempat tidur untuk pasien ODP dan PDP tanpa gejala. Untuk pria 85 tempat tidur yang terbagi dua yakni, 73 tempat tidur untuk PDP dan 12 tempat tidur ODP. "Sedangkan untuk wanita ada 63 tempat tidur yang terdiri dari 50 tempat tidur ODP dan 13 tempat tidur PDP," ujarnya. Mantan Direktur RSU Kota Tangsel ini menambahkan, makna Rumah Lawan Covid-19 tersebut untuk memisahkan orang yang sehat dengan yang sakit. Tempat tersebut dibuat seperti rumah sendiri dengan beberapa fasilitas. Seperti penyejuk ruangan (AC), televisi, wifi, toilet ada 24, dispenser, mesin cuci, tempat menyetrika pakaian, ada ruang pengecekan kesehatan. Selain itu, tiap hari juga akan ada kegiatan kegiatan senam pagi, berjemur, peregangan dan lainnya. "Kita juga akan kerjasama dengan psikolog dan rohaniawan untuk memberi siraman rohani kepada mereka yang tinggal di Rumah Lawan Covid-19," tambahnya. Masih menurutnya, pasien yang diisolasi di Rumah Lawan Covid-19 harus berasal dari rujukan puskesmas. Setelah dirawat dan bila terjadi pemberatan penyakit maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19. "Mudah-mudahan tidak ada pasien yang dirawat di Rumah Lawan Covid-19 ini," tuturnya. (bud)

Sumber: