Pemda Jangan Bikin Panik, Boleh Ubah Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Pemda Jangan Bikin Panik, Boleh Ubah Anggaran untuk Penanganan Covid-19

SERANG-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terus menyosialisasikan bahaya virus Corona. Juga melarang kegiatan yang mengundang banyak orang. Seperti acara yang berhubungan even olahraga, kewisataan, dan kegiatan keagamaan. Karena berpotensi besar menjadi media penularan virus Corona. Hal itu dikatannya usai usai rapat terbatas (ratas) dengan Gubernur Banten dan Bupati/Walikota se-Tangerang Raya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kami (19/3). "Jangan bertumpuk ramai-ramai berdekatan, karena justru akan menimbulkan media penularan. Kalau ada silakan tapi jaga jarak. Kemudian yang berikutnya lagi kegiatan olahraga, seni, kemudian kerumunan keagamaan, ini juga tolong sedapat mungkin ditunda,” tegasnya. Meski demikian, tindakan tersebut dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Dengan demikian, edukasi ke masyarakat diperlukan sebagai pengetahuan untuk dapat mengatasi dan melakukan pencegahan Covid-19 tanpa rasa panik. ”Untuk itu perlu ada upaya-upaya, yang pertama melakukan edukasi secara masif tapi tidak membuat panik. Tentang apa itu Covid-19, bagaimana sistem penularannya, kemudian karakteristiknya berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok yang mengalami pertama dan telah dibukukan. Saya tadi sudah menyerahkan bukunya ke Bapak Gubernur untuk dijadikan bahan masukan pembuatan kebijakan,” jelasnya. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan hingga ke unit terkecil seperti keluarga dengan melibatkan seluruh jaringan unsur pemerintahan. Dengan harapan, pencegahan penularan Coovid-19 dapat dilakukan secara efektif. ”Ini kemudian selain upaya-upaya untuk melakukan edukasi sampai ke tingkat terkecil keluarga. Ini mengerahkan jaringan pemda provinsi, kabupaten sampai kecamatan, desa, termasuk juga jaringan dari polda, korem, menyampaikan konten-konten kepada masyarakat apa yang harus dilakukan untuk mencegah penularan, apa yang harus dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh, tanpa membuat masyarakat menjadi panik,” pesannya. Setelah dilakukan tindakan preventif, upaya perencanaan dan mitigasi yang tepat juga diperlukan, agar penderita dapat sembuh total dan tanpa melakukan penularan dengan orang lain. Tito juga menegaskan pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pergesaran anggaran tanpa perlu meminta persetujuan DPRD. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan persiapan dan mitigasi penyebaran virus Corona (covid-19). Langkah ini diambil, karena saat ini sudah dalam kondisi darurat. Hal itu terungkap usai rapat terbatas (ratas) antara Mendagri dengan Gubernur Banten dan Bupati/Walikota se-Tangerang Raya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kami (19/3). Dengan keputusan ini, pemda bisa mengubah anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD murni saat ini. Tak perlu menunggu APBD Perubahan yang biasanya dilakukan pada Oktober mendatang. Konsekuensi pergeseran anggaran ini, pemda membatalkan sejumlah rencana kegiatan yang sudah tercantum dalam APBD. Akan ada sebuah proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan dibatalkan. Anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, Danrem 064/MY Kolonel Inf. Windiyatno, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany, Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar, Sekda Banten, Al Muktabar dan unsur forkopimda. Kepada wartawan, Tito menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan aturan terkait pergeseran (realokasi) anggaran untuk kepala daerah. “Kemarin Bu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah membolehkan realokasi anggaran APBD dalam peningkatan kapasitas isu Covid-19, kampanye dan sosialisasi, serta pengadaan alat. Serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang ekonominya lemah. Dan nanti akan diperkuat (melalui) Keppres (Keputusan Presiden),” ujar Tito. Ia menegaskan, pemerintah daerah saat ini bisa melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD perubahan. “Tidak perlu dirapatkan di DPRD. Pemerintah daerah boleh melakukan pergeseran anggaran. Dan Pak Menkopolhukam mengusulkan seperti itu,” katanya. Mantan Kapolri itu juga meminta Pemprov Banten bisa ikut berperan aktif mensosialisasikan bahaya virus ini kepada masyarakat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Meskipun pembatasan interaksi antar warga terus diterapkan untuk membatasi penyebaran Covid-19. “Di beberapa negara seperti Malaysia dan China, faktor peningkatan penderita Covid-19 ini mayoritas disebabkan oleh tidak adanya Social Distancing (pembatasan interaksi antar warga) di masyarakat. Sehingga orang yang sehat dapat dengan mudah tertular oleh penderita Covid-19,” ujarnya. “Untuk itu pak presiden meminta agar seluruh pemda, melarang kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang berkerumun, seperti kegiatan seni, olahraga dan keagamaan,” sambungnya. Namun, Tito menegaskan, esensinya bukan kegiatan agamanya yang kita larang, tetapi lebih kepada antisipasi penyebaran Covid-19 ini. “Poin ini yang ditekankan oleh pak Presiden,” katanya. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku saat ini sudah mengkai beberapa anggaran yang akan direalokasi untuk penanganan Covid-19. “Sudah-sudah,” katanya. Saat ditanya untuk apa saja anggaran yang akan digeser, WH mengaku, anggaran itu akan digunakan untuk membangun ruang isolasi baru, dan penyediaan alat-alat pendukung ruang isolasi. “Kita kan nanti sudah siapkan lima rumah sakit rujukan. Itu untuk itu, sosialiasi, mitigasi,” katanya. Sementara, menanggapi pemangkasan jalur birokrasi, realokasi anggaran tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan pihaknya mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani KLB Covid-19 ini. "Kami yakin dewan akan dilibatkan dalam hal ini. Kami belum menerima anggaran mana saja yang akan direalokasi untuk penanganan Covid-19 ini, selain dari BTT (biaya tak terduga) sebesar Rp10 miliar itu,” kata Andra. Politisi Gerindra ini menambahkan, segala daya dan upaya akan terus lakukan demi menjaga kesehatan masyarakat Banten. Untuk itu, kata Andra, semua harus fokus menghadapi permasalahan ini, dan tidak boleh kaku. Andra melihat rencana anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk saat ini tidak lagi menyangkut masalah RPJMD, tetapi lebih kepada kemanusiaan. “Yang diutamakan adalah setiap pemangku jabatan bisa bekerja sama, koordinasi untuk memerangi Covid-19. Tagline-nya Banten bersama melawan Corona,” ujarnya. Terpisah, Juru Bicara (jubir) Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penambahan warga Banten yang positif virus Corona masih memiliki keterkaitan dengan kasus positif yang sebelumnya terdeteksi. Penambahan positif virus corona tersebut didapatkan melalui pengembangan terhadap pasien yang positif sebelumnya. “(Positif virus corona terbaru) hasil pengembangan atas kasus sebelumnya,” kata Ati saat dihubungi wartawan melalui pesan aplikasi whatssapp massengger. Hingga, Kamis (19/3) pukul 11.00 WIB pihaknya mendapatkan data bahwa warga Banten yang positif Corona mencapai 20 orang. Terkait data pemerintah pusat yang menyebutkan warga Banten positif virus corona sudah mencapai 27, Ati mengaku, belum mendapatkannya dari pemerintah pusat. Diketahui, pemerintah pusat telah memperbaharui data pasien positif corona di Indonesia. Di mana pasien positif virus Corona di Indonesia mencapai 309. Untuk Provinsi Banten terdapat penambahan kasus dari 10 menjadi 27 kasus positif. Ati menjelaskan, biasanya Pemprov Banten akan memberharui data di website info virus corona pasca mendapatkan tembusan dari pemerintah pusat. Data itu kemudian diperbaharui pada pukul 18.00 WIB. “20 kasus data per jam 11 (Kamis 19/3). Nanti jam 18.00 WIB, biasanya akan kami update,” ujarnya. Ia mengatakan, warga Banten yang positif Corona mengalami kondisi yang berbeda. Ada satu pasien yang sudah dinyatakan sembuh. “Sudah ada satu orang yang dinyatakan sembuh,” katanya. Disinggung terkait lokasi pasien positif Corona tersebut dirawat, mantan Direktur RSUD Tangerang ini tak membalasnya. Setiap penambahan kasus baru, pihaknya akan mengambil langkah koordinasi gabungan untuk penanganan bersama KLB. Kemudian, pembagian tim dan tugas dalam lokasi penyelidikan epideologi (PE) dengan Dinkes kabupaten/kota setempat. “Selanjutnya pelaksanaan tracing kontak, dan tindak lanjut hasil tracing kontak, SPT rujukan pada kontak klinis, komunikasi risiko, pemantauan pada kontak yang tidak ada klinis,” ujarnya.

Sumber: