Difabel Dipermudah Urus Paspor

Difabel Dipermudah Urus Paspor

TANGERANG - Mempermudah kaum difabel membuat paspor, Kantor Imigrasi Tangerang membuat jalur dan konter khusus bagi difabel WNI dan juga difabel WNA, Kamis (12/3). Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Felusia Sengky mengatakan, sarana dan prasarana difabel tersebut bisa dilihat mulai dari mulai tempat parkir dan didalam kantor Imigrasi. Selain itu ada petugas yang disebut duta pelayanan yang akan membantu. Sementara, untuk difabel tuna netra disediakan buku braile yang memuat persyaratan pembuatan paspor. Untuk tuna rungu, disediakan video tutorial termasuk pendampingan selama wawancara, foto sampai paspor selesai diurus. "Sarana dan prasarana ini dibuat khusus untuk mempermudah para kaum difabel pada saat membuat paspor atau hal lainnya,  untuk WNI disediakan 2 konter layanan khusus difabel dan untuk WNA  tersedia 1 konter,"ujarnya saat meresmikan konter bagi difabel di kantor Imigrasi Tangerang. Sengky menambahkan, bukan hanya untuk kaum difabel, kantor imigrasi tersebut juga menyediakan kursi roda dan tongkat untuk bantu berjalan bagi masyarakat umum yang mengalami kecelakaan di jalan serta bagi para lansia yang datang ke kantor Imigrasi Tangerang jika memerlukan bantuan alat tersebut. "Dalam sehari, petugas akan melayani sebanyak 25 orang difabel di Kantor Imigrasi Tangerang dan 25 orang lagi di unit layanan paspor yang sudah ada di dalam pusat perbelanjaan. Jadi total ada 50 orang terlayani khusus untuk kaum difabel. Semoga semua bisa terlayani,"paparnya. Sementara itu, Direktur Yankomas Kementerian Hukum dan HAM Iwan Santoso menjelaskan, sudah jadi hal wajar bila kantor-kantor pelayanan pemerintahan memberikan fasilitas yang layak bagi difabel, bukan sekedar hiasan di depan kantor tanpa memperhatikan fasilitas lain yang berkaitan. "Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang 39 Tahun 1999, bahwa kemajuan pemenuhan HAM itu tanggung jawab pemerintah, ini Kakanim bagian dari pemerintah. Jadi bukan hanya hiasan di depan bagus, pas masuk ke dalam enggak ada apa-apanya fasilitas difabel. Kantor Imigrasi Tangerang ini bisa jadi contoh,"ungkapnya. Ia mengungkapkan, fasilitas untuk kaum difabel ini sangat penting, bahkan di negara maju seperti Jerman mereka sangat luar biasa memperlakukan kaum difabel dan itu harus dicontoh di Indonesia. "Layanan ini jangan hanya sampai disini, melainkan kita harus tetap maju dalam memberikan pelayanan kepada kaum difabel. Karena pada dasarnya, kaum difabel juga mempunyai hak yang sama seperti orang normal pada umumnya,"pungkasnya. (ran)

Sumber: